Ekspresi Perantara Suap Mantan Bupati Talaud Divonis 4 Tahun Penjara

Ekspresi Perantara Suap Mantan Bupati Talaud Divonis 4 Tahun Penjara. Dalam sidang putusan, Benhur divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara beserta denda sebesar Rp200 juta.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Perantara Suap Mantan Bupati Talaud Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap terkait revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud TA 2019, Benhur Lalenoh saat hendak menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12). Benhur Lalenoh sebelumnya didakwa menjadi perantara suap mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi