Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terima Suap Rp1,6 M, Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Bui & Hak Politik Dicabut

Terima Suap Rp1,6 M, Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Bui & Hak Politik Dicabut

JPU juga meminta agar majelis hakim yang dipimpin Abdul Azis mewajibkan Remigo membayar uang pengganti kerugian kepada negara cq Pemkab Pakpak Bharat sebesar Rp 1,230 miliar. Apabila uang itu tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

Terima Suap Rp1,6 M, Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Bui & Hak Politik Dicabut
Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Akui Uang Suap Buat Urus Kasus Istri di Polda Sumut

Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Akui Uang Suap Buat Urus Kasus Istri di Polda Sumut

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (28/3). Dia menjadi saksi dalam perkara rasuah dengan terdakwa pemberi suap, pengusaha Rijal Effendi Padang.

Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Akui Uang Suap Buat Urus Kasus Istri di Polda Sumut
Kapolda Sumut Periksa Anak Buah yang Tangani Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat

Kapolda Sumut Periksa Anak Buah yang Tangani Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat

Kapolda Sumut Periksa Anak Buah yang Tangani Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat. Agus menjelaskan, pihaknya menghentikan penyelidikan kasus tersebut lantaran Kusuma Dewi telah mengembalikan kerugian negara terkait kegiatan PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014 sebesar Rp 143 juta.

Kapolda Sumut Periksa Anak Buah yang Tangani Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat