Anas Urbaningrum
-
7News •Pidato Perdana Anas Urbaningrum Usai Bebas dari TahananAnas Urbaningrum menyempatkan diri untuk menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi nasional III Jaringan Internasional (JARI) di Jakarta. Pada kesempatan itu, Anas menyampaikan pidato di depan umum untuk pertama kalinya setelah bebas dari tahanan terkait kasus korupsi proyek Hambalang.
-
6News •Potret Terbaru Angelina Sondakh di Antara Simpatisan Sambut Bebasnya Anas UrbaningrumMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Bebas. Total delapan tahun lamanya ia mendekam di Lapas Sukamiskin, tersandung kasus korupsi Hambalang. Delapan tahun di hotel prodeo, rupanya tak menyurutkan loyalis Anas. Mereka tidak lupa, bahkan datang sedari malam menyambut kebebasan mantan kolega SBY tersebut.
-
6News •Potret Loyalis Anas Urbaningrum Berdatangan ke Lapas SukamiskinLoyalis mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum mulai memadati Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4). Mereka datang dari luar kota.
-
5News •Sidang PK Anas memasuki tahap pembacaan kesimpulan pemohonSidang PK Anas memasuki tahap pembacaan kesimpulan pemohon. Terpidana kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum mengajukan PK atas putusan kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
5News •Sidang pengajuan PK kasus Hambalang berlanjut dengar keterangan saksiSidang pengajuan PK kasus Hambalang berlanjut dengar keterangan saksi. Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hadir dalam sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6).
-
5News •Anas Urbaningrum jalani sidang perdana PK kasus korupsi dan pencucian uangAnas Urbaningrum jalani sidang perdana PK kasus korupsi dan pencucian uang. Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum jalani sidang perdana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang.
-
8News •Ekspresi Anas dan Setnov dicecar hakim terkait korupsi e-KTPEkspresi Anas dan Setnov dicecar hakim terkait korupsi e-KTP. Anas Urbaningrum membantah adanya uang panas e-KTP dalam perhelatan Kongres Partai Demokrat 2010 silam. Sementara itu, Setnov mengaku tidak mengenal dengan pihak-pihak terkait proyek e-KTP.
-
7News •Anas Urbaningrum bersaksi di sidang lanjutan NazaruddinSelain Anas, istri Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni beserta 9 saksi lainnya turut diperiksa sebagai saksi.
-
9News •Anas Urbaningrum dijebloskan ke Lapas SukamiskinAnas akhirnya dipindah ke Lapas Sukamiskin setelah kasasinya ditolak & hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara.
-
6News •Mahfud MD nyusul Akbar Tandjung jenguk Anas di Rutan KPKKepada awak media, Mahfud MD mengaku kangen dengan Anas.
-
6News •Kangen, Akbar Tandjung besuk Anas di Rutan KPKKetua Dewan Pertimbangan Partai Golkar kubu Ical itu datang mengenakan batik hitam.
-
7News •Anggota Wantimpres Hasyim Muzadi jenguk Anas UrbaningrumHasyim datang menjenguk mengenakan kemeja putih dan peci hitam.
-
6News •Bicarakan kasasi, Adnan Buyung temui Anas Urbaningrum di Rutan KPKAnas Urbaningrum rencananya akan mengajukan kasasi dalam kasus Hambalang dan tindak pidana pencucian uang.
-
6News •Gede Pasek kembali jenguk Anas Urbaningrum di Rutan KPKSebelum menjenguk sahabatnya tersebut, Gede Pasek terlebih dahulu mendatangi Gedung KPK untuk meminta izin.
-
8News •Terbukti korupsi, Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjaraAnas juga dituntut membayar denda Rp 300 juta dan uang pengganti sebesar Rp 57 miliar.
-
6News •Aktivis HMI demo dukung Anas Urbaningrum di TipikorDalam aksinya, Mereka meminta kepada majelis hakim agar membebaskan Anas dari segala tuntutan.
-
7News •Jelang sidang vonis di Tipikor, Anas dikawal ketat BrimobEks Ketum Demokrat itu berharap hakim memutuskan perkaranya sesuai dengan fakta persidangan.
-
10News •Sidang pledoi Anas terkait kasus HambalangDalam pembacaan pledoi, Anas merasa dirugikan atas tuntutan yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
9News •Anas disambut pendukung usai sidang tuntutan kasus HambalangPara pendukung yang juga kolega menyambut Anas saat keluar dari Pengadilan Tipikor.
-
8News •Jaksa tuntut Anas 15 tahun penjaraJaksa KPK juga mendenda Anas terkait kasus Hambalang sebesar Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.