Cara Mudah Daftar Antrean BPJS di Mobile JKN, Tak Perlu Tunggu Terlalu Lama
Mendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan penting di era digital saat ini. Dengan adanya aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan kini dapat dengan mudah mendaftar dan mengambil antrean di fasilitas kesehatan tanpa perlu menghabiskan waktu lama di tempat.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengatur jadwal kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter perorangan, serta fasilitas kesehatan tingkat lanjut seperti rumah sakit. Berikut sejumlah cara mendaftar antrean melalui aplikasi Mobile JKN.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Apa itu Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang merupakan kendaraan keliling yang menjual berbagai kebutuhan seperti sayur, bahan makanan mentah dan lainnya.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
Mendaftar Antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Langkah pertama untuk mendaftar antrean di FKTP melalui aplikasi Mobile JKN adalah dengan membuka aplikasi dan memilih menu Home. Setelah itu, akan muncul beberapa sub-menu, salah satunya adalah Pendaftaran Pelayanan. Fitur ini memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean di FKTP yang telah terdaftar dan terintegrasi dengan Aplikasi Antrean Faskes serta Aplikasi Pcare. Adapun langkah-langkah selengkapnya adalah sebagai berikut:
Pilih Menu Pendaftaran Pelayanan: Setelah memilih sub-menu ini, aplikasi akan menampilkan halaman di mana peserta dapat mengambil nomor antrean pada FKTP terdaftar. Penting untuk dicatat bahwa FKTP yang dipilih harus sudah menggunakan aplikasi Antrean Faskes. Selain itu, kantor cabang BPJS setempat harus memastikan bahwa profil faskes tersebut telah di-update dengan sistem antrean BPJS Kesehatan dan jadwal praktik yang sesuai.
Pemilihan Peserta dan Poli: Setelah memilih FKTP yang diinginkan, langkah selanjutnya adalah memilih peserta yang akan diperiksa dan poli yang akan dituju. Pada tahap ini, peserta juga perlu menuliskan keluhan yang dialami untuk memudahkan pelayanan.
Ambil Nomor Antrean: Setelah semua informasi diisi dengan benar, peserta dapat menekan tombol Daftar Pelayanan untuk mendapatkan nomor antrean sesuai dengan poli yang dipilih. Aplikasi akan menampilkan nomor antrean dan sisa antrean yang sedang dilayani oleh faskes tersebut. Jangan lupa untuk melakukan refresh agar informasi yang ditampilkan selalu terupdate.
Batalkan atau Ambil Antrean Baru: Jika ada perubahan rencana, peserta dapat membatalkan antrean yang sudah diambil dengan menekan tombol Batalkan. Apabila ingin mengambil antrean baru, cukup tekan tombol Ambil Antrean Baru dan ikuti langkah-langkah yang sama.
- BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital Lewat JMO
- Daftar di Hari Terakhir, Paslon Ansy Lema-Jane Suryanto Naik Ojol ke KPU NTT
- Antrean SPBU Mengular, Masyarakat Keluhkan Harga BBM Pertalite Naik Jadi Rp15.000 per Liter
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru
Mendaftar Antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (Rumah Sakit)
Selain di FKTP, aplikasi Mobile JKN juga memudahkan peserta BPJS untuk mendaftar antrean di rumah sakit. Berikut adalah panduan untuk mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan tingkat lanjut:
Pilih Fasilitas Kesehatan: Langkah pertama adalah memilih rumah sakit yang dituju. Jika FKTP peserta adalah Dokter Praktek Perorangan (DPP), maka akan muncul pilihan untuk dokter gigi yang terdaftar di FKTP tersebut.
Pilih Poli: Setelah memilih rumah sakit, aplikasi akan menampilkan daftar poli yang tersedia di rumah sakit tersebut. Pilih poli yang akan dituju sesuai dengan kebutuhan medis peserta.
Pilih Tanggal Daftar: Peserta dapat memilih tanggal kunjungan, apakah ingin datang pada hari yang sama atau keesokan harinya. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mengatur jadwal kunjungan mereka.
Pilih Jadwal Praktik: Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan daftar jadwal praktik dokter beserta shift-nya. Peserta dapat memilih jadwal yang paling sesuai dengan waktu mereka, sehingga kunjungan ke rumah sakit dapat dilakukan dengan lebih teratur dan efisien.
Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah mengatur jadwal kunjungan ke fasilitas kesehatan tanpa harus mengantri terlalu lama. Fitur pendaftaran dan pengambilan antrean ini dirancang untuk mengurangi waktu tunggu serta memberikan kenyamanan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
Pastikan selalu memperbarui aplikasi dan memeriksa informasi terkait fasilitas kesehatan yang dituju agar proses pendaftaran berjalan lancar dan efektif. Kini, tak perlu lagi khawatir dengan antrean panjang di faskes—semua bisa diatur dengan beberapa langkah mudah melalui Mobile JKN.
- Makanan Atlet Basi Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Penjelasan Panitia PON Aceh
- FOTO: Siaran Langsung Korea Utara Saat Melepas Tembakan Rudal-Rudal Balistik ke Jepang
- Bobby Nasution Ingin Sumut Jadi Daerah Restorative Justice
- Pengawal Bupati Kabupaten Tebo Dibacok Saat Tagih Utang
- Telkom Grup Melaui PT Digital Media Luncurkan AdXelerate: Solusi Agar Iklan Digital Tepat Sasaran
Berita Terpopuler
-
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok Jumat 13 September 2024
merdeka.com 12 Sep 2024 -
VIDEO: Busungkan Dada, Jokowi Beri Perintah Jenderal TNI Polri "Hal Kecil Segera Selesaikan!"
merdeka.com 12 Sep 2024 -
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi
merdeka.com 12 Sep 2024 -
Jokowi Sebut Pembangunan IKN Butuh 20 Tahun: Pak Prabowo Pernah Sampaikan akan Percepat
merdeka.com 12 Sep 2024 -
VIDEO: Mahfud Emosi Singgung Gibran Kaesang "Mulyono Mainnya Kelewatan"
merdeka.com 12 Sep 2024