Temui Ketua Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf tak bahas dugaan pelanggaran kampanye
Merdeka.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir bersama Wakil Ketua TKN, Arsul Sani bertemu Ketua Bawaslu, Abhan di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kedatangan TKN Jokowi-Ma'ruf ini untuk audiensi terkait aturan kampanye.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua TKN, Arsul Sani menegaskan tak membahas soal kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan kubunya.
Seperti diketahui, kubu Jokowi-Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu atas terbitnya iklan rekening dana kampanye di koran nasional. Sebelumnya juga dilaporkan atas munculnya videotron Jokowi-Ma'ruf.
Arsul mengatakan pihaknya menghormati setiap proses yang dilakukan Bawaslu terhadap laporan dugaan pelanggaran tersebut.
"Tidak, kami tidak membahas (iklan rekening dana kampanye). Kasus-kasus tidak kami bahas. Itu proses yang kita hormati, yang jalannya nanti di Bawaslu. Kami yakin nanti Bawaslu bijak, Bawaslu akan bersikap adil dan mendengarkan semua pihak," jelasnya usai bertemu Komisioner Bawaslu, Kamis (25/10).
Arsul juga menghormati Bawaslu yang sedang memproses dugaan pelanggaran kampanye dengan videotron pasangan capres-cawapres nomor urut 01 tersebut. Pihaknya pun menunggu jalannya proses itu.
"Jadi soal itu (videotron), soal kasus kita hormati kewenangan Bawaslu. Ya kita tunggu nanti prosesnya seperti apa. Kami kan tidak mau secara spesifik (bahas) kasus per kasus," ujarnya.
Pihaknya datang untuk membahas hal yang jauh lebih penting ke depan terkait aturan kampanye. Sehingga pihaknya memiliki persamaan persepsi dengan Bawaslu.
"Untuk ke depan itu supaya kami, tim kami Tim Kampanye Nasional pasangan 01 ini, tak akan melanggar," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya