Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno baru-baru ini menggelar diskusi penting bersama para dosen dan guru besar di Pusat Penelitian Hukum dan Kebijakan Energi Terbarukan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair). Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap berbagai aspirasi yang pro terhadap lingkungan dan pengembangan energi terbarukan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya MPR untuk memastikan rancangan undang-undang (RUU) yang sedang digodok memiliki landasan akademik yang kuat.
Diskusi yang berlangsung di Surabaya tersebut menjadi wadah bagi MPR untuk mendengarkan masukan langsung dari para pakar hukum dan energi. Eddy Soeparno menyatakan bahwa pendekatan 'jemput bola' ini sangat krusial. Hal ini dilakukan agar setiap produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar berbasis pada riset dan kajian akademik yang komprehensif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen MPR dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya relevan, tetapi juga adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya dalam isu lingkungan dan energi. Dengan melibatkan akademisi, diharapkan RUU yang dibahas dapat menjadi solusi efektif. Ini juga untuk menghadapi berbagai permasalahan krusial yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan energi di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Mengawal RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan komitmennya dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim (RUU PPI). RUU ini menjadi salah satu fokus utama yang memerlukan masukan mendalam dari berbagai pihak, termasuk para akademisi. Tujuannya adalah untuk menciptakan kerangka hukum yang kuat dalam menghadapi krisis iklim global.
Eddy menyampaikan bahwa masukan dari Pusat Kajian Hukum Energi Terbarukan Unair sangat berharga. Masukan ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU PPI, sehingga mampu menjadi solusi konkret dalam mengatasi dampak perubahan iklim. "Kami turun langsung mendengarkan masukan dari guru besar dan akademisi di Unair terhadap pembahasan berbagai RUU maupun regulasi terkait lingkungan yang saat ini sedang dibahas pemerintah," kata Eddy.
Pendekatan ini memastikan bahwa RUU PPI tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga preventif dalam mengelola risiko lingkungan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan akan lebih komprehensif. Ini juga dapat diimplementasikan secara efektif untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Memastikan Keadilan dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan
Selain RUU PPI, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) juga menjadi agenda penting dalam diskusi tersebut. Eddy Soeparno mengakui bahwa ia mendapatkan banyak masukan berharga dari dosen dan akademisi Fakultas Hukum Unair terkait RUU ini. Masukan tersebut khususnya menyoroti pentingnya kepastian hukum dan keadilan energi.
Para akademisi menekankan bahwa RUU EBET harus mampu memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku industri. Pada saat yang sama, RUU ini juga harus menjamin keadilan akses energi bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini krusial untuk mendorong transisi energi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.
Eddy Soeparno mengapresiasi masukan yang disampaikan dalam forum tersebut. "Masukan-masukan di forum ini sangat baik dan juga memiliki landasan ilmiah yang kuat. Ini modal penting bagi saya untuk membahas RUU ini dan semoga ada konsensus bersama untuk segera mengesahkan RUU EBET," ujarnya. Diharapkan, RUU EBET dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi pengembangan energi bersih di tanah air.
Advertisement
Sumber: AntaraNews