Ombudsman Republik Indonesia (ORI) baru-baru ini menyoroti peran sentral pemerintah daerah (pemda) dalam menentukan keberhasilan berbagai program prioritas nasional. Penekanan ini disampaikan mengingat kesiapan dan partisipasi aktif pemda menjadi kunci utama dalam implementasi program-program tersebut di lapangan. Hal ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, dukungan teknis yang berkelanjutan, serta pengawasan efektif oleh dinas terkait.
Pernyataan penting ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat bertemu dengan Wali Kota Ambon di Ambon pada Kamis (23/10). Dalam kesempatan tersebut, Najih secara spesifik menyebut beberapa program prioritas yang memerlukan perhatian khusus pemda, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih. Evaluasi dan perencanaan yang matang sangat diperlukan agar program tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Najih mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam menjalankan program prioritas nasional tanpa perencanaan yang matang. "Pemerintah daerah diharapkan tidak terburu-buru dalam menjalankan program prioritas nasional tanpa perencanaan yang matang," ucap Najih, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Pendekatan yang hati-hati ini diharapkan dapat memastikan efektivitas dan keberlanjutan program demi kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ombudsman RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya. Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola program agar menjadi lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang. Tanpa evaluasi yang cermat, potensi masalah dalam implementasi program ini dapat muncul dan mengganggu tujuannya.
Mokhammad Najih menyarankan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam mengimplementasikan program MBG secara masif. Sebaliknya, perlu ada penataan ulang yang cermat sebelum program diperluas. Hal ini untuk memastikan bahwa infrastruktur dan mekanisme pendukung telah siap sepenuhnya.
Untuk program yang sudah berjalan, Najih merekomendasikan agar segera dievaluasi dan diperbaiki aspek-aspek yang kurang optimal. Sementara itu, untuk program baru yang infrastrukturnya masih dalam tahap persiapan, disarankan untuk ditunda pelaksanaannya. Penundaan ini bertujuan agar program yang sudah ada tidak menimbulkan masalah baru akibat kurangnya persiapan atau tata kelola yang belum matang.
Advertisement
Advertisement
Selain Program Makan Bergizi Gratis, Najih juga menyoroti pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Ia menilai bahwa model koperasi tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik dan potensi ekonomi masyarakat setempat. Pendekatan ini penting untuk memastikan koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta komunitas.
Sebagai contoh, di Maluku, sektor perikanan memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap. Najih menyarankan agar potensi ini dapat dikembangkan melalui sistem koperasi yang kontekstual dan berorientasi pada kebutuhan daerah. "Jenis ikan di Maluku beragam mungkin bisa dibuat storage atau tempat penyimpanan ikan yang dapat menjadi bisnis potensial bagi koperasi," tuturnya, memberikan ide konkret.
Pendekatan ini sangat krusial karena jika model bisnis yang umum diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi lokal, dikhawatirkan dapat mematikan usaha lokal yang sudah ada. Penyesuaian model bisnis koperasi dengan potensi daerah merupakan bagian integral dari Peran Pemda dalam Program Prioritas Nasional, memastikan keberlanjutan ekonomi lokal.
Advertisement
Advertisement
Menanggapi saran dan masukan dari Ombudsman RI, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyambut baik hal tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Koordinasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan program nasional dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran di wilayahnya.
Wali Kota Ambon memahami bahwa Peran Pemda sangat krusial dalam menyukseskan program-program yang dicanangkan pemerintah pusat. Dengan koordinasi yang baik antar dinas dan pihak terkait, diharapkan setiap tantangan dalam implementasi program dapat diatasi dengan lebih efektif. Hal ini juga akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat melalui Ombudsman RI dan pemerintah daerah, diharapkan program-program prioritas nasional dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews