Sepakati DPT Penyempurnaan Jilid Dua, Bawaslu Berikan Catatan ke KPU
Merdeka.com - Ketua Bawaslu RI Abhan sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang 192 juta jumlah daftar pemilih tetap (DPT) penyempurnaan jilid kedua. Meski begitu, Bawaslu memberikan sejumlah catatan.
"Terhadap proses hasil kedua ini Bawaslu menyatakan menerima rekapitulasi tahap dua, dengan memperhatikan sejumlah hal kepada KPU," kata Abhan dalam Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan DPT Jilid Kedua di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
Catatan pertama, Bawaslu meminta KPU bisa memberikan lampiran rincian data penyempurnaan DPT jilid dua ini kepada tiap pihak terkait, seperti ke masing-masing partai politik. Bawaslu juga meminta KPU bisa menjamin hak pemilih di lembaga pemasyarakatan, panti, dan rumah sakit dengan menyusun daftar pemilih tambahan kepada mereka.
"KPU dan Dukcapil juga harus mempercepat kelengkapan data pemilih yang belum terdaftar dengan masuk daftar pemilih khusus," jelas Abhan.
Bawaslu juga menyoroti soal petugas yang memungut suara di tiap TPS untuk bisa profesional. Karenanya, workshop bimbingan teknis kepada mereka sifatnya wajib.
"Hal ini untuk meningkatkan pengetahuan, dan kewaspadaan untuk para penyalahguna KTP elektronik, terang Abhan.
Terakhir, Bawaslu meminta KPU untuk terus berkoordinasi dan kooperatif dengan menjalin hubungan intensif dengan seluruh stakeholders, mulai dari pemerintah, partai politik, pegiat pemilu, dan NGO terkait.
"KPU harus berkoordinasi terus dengan mereka," tutup Abhan.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya