Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi

Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi (Merdeka.com)


Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi


Cak Imin klaim PKB tidak memiliki kekuatan yang besar.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal ini untuk memberikan keadilan kepada kelompok buruh.

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja. Saat itu partai koalisi pemerintah, termasuk PKB, diminta untuk menyetujui UU Cipta Kerja.


"Ya itu kan bagian dari keputusan Koalisi. Partai semua koalisi memutuskan seperti itu dan itu perintah dari koalisi," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12).

Cak Imin mengklaim, PKB tidak memiliki kekuatan yang besar. Akhirnya memutuskan untuk ikut keputusan koalisi pemerintah.


"Kita jumlahnya juga tidak terlalu besar ya akhirnya diikuti semua koalisi. Tapi pada dasarnya ini formula yang tidak bisa ditolak bahwa akhirnya tripartit itu terbaik," kata Cak Imin.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan. Cak Imin janji akan melakukannya apabila pasangan Anies-Cak Imin terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

"Karena itu kalau kita menang nanti, semua aturan kita dudukkan pada tripartit. Yaitu buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara, termasuk di dalam mengambil keputusan upah, regulasi atau aturan bahkan UU. Kalau tidak maka akan ada gejolak. Oleh karena itu, tripartit harus dihidupkan kembali," ujar Cak Imin.



"Semua hal. Undang-undang kita revisi supaya terwujud keadilan," sambungnya.

<br>"Semua hal. Undang-undang kita revisi supaya terwujud keadilan," sambungnya.
Dok. Istimewa
Rekomendasi