Tingkatkan Disiplin ASN Pemkab Bekasi, Plt Bupati Ajak Wujudkan Pelayanan Publik Prima

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meminta seluruh ASN Pemkab Bekasi untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja demi pelayanan publik yang prima di tahun 2026.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tingkatkan Disiplin ASN Pemkab Bekasi, Plt Bupati Ajak Wujudkan Pelayanan Publik Prima
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meminta seluruh ASN Pemkab Bekasi untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja demi pelayanan publik yang prima di tahun 2026. (AntaraNews)

Plt Bupati Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, serta kualitas pelayanan publik. Imbauan ini disampaikan Asep sebagai momentum memasuki tahun 2026, dengan harapan dapat mewujudkan kinerja yang lebih baik dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Dalam arahannya, Asep mengapresiasi dedikasi dan pengabdian ASN selama tahun 2025, namun menekankan pentingnya menjadikan tahun baru sebagai titik tolak peningkatan integritas. Peningkatan kinerja dan profesionalisme menjadi fokus utama agar pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dapat berjalan optimal.

Disiplin yang dimaksud bukan hanya sekadar kehadiran, melainkan juga mencakup tanggung jawab dalam menjalankan tugas, ketepatan waktu, dan komitmen terhadap hasil kerja yang berkualitas. ASN dituntut untuk menjadi abdi masyarakat yang mampu memberikan pelayanan ramah, responsif, dan solutif.

Pentingnya Disiplin dan Budaya Kerja Berorientasi Hasil

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama bagi setiap ASN. Disiplin tidak hanya diukur dari kehadiran fisik, tetapi lebih jauh lagi, mencakup tanggung jawab penuh dalam setiap tugas yang diemban. Hal ini termasuk ketepatan waktu dalam penyelesaian pekerjaan serta komitmen kuat untuk menghasilkan kualitas kerja terbaik.

ASN sebagai abdi masyarakat memiliki tuntutan untuk selalu memberikan pelayanan yang prima. Pelayanan yang diharapkan adalah yang ramah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan solutif dalam mengatasi permasalahan. Oleh karena itu, budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan kepuasan publik harus terus dibangun dan diterapkan secara konsisten di seluruh lini pemerintahan.

Asep juga mengajak seluruh ASN untuk membiasakan diri dengan kebiasaan positif, seperti bangun lebih pagi. Menurutnya, kebiasaan ini dapat menumbuhkan semangat dan kesiapan dalam bekerja, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan tanggung jawab dan etos kerja. Disiplin waktu secara langsung mencerminkan perilaku dan etos kerja seorang ASN.

Kolaborasi dan Sinergi Antar Perangkat Daerah

Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bekasi sangat bergantung pada adanya kolaborasi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah. Plt Bupati Asep Surya Atmaja menekankan pentingnya kerja sama yang solid, komunikasi yang efektif, serta semangat kebersamaan di antara seluruh organisasi perangkat daerah. Tanpa adanya sinergi ini, pencapaian tujuan pembangunan akan sulit terwujud.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif, di mana setiap unit kerja saling mendukung untuk mencapai target bersama. Dengan demikian, program-program pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Optimalisasi Pelayanan Publik dan Pencegahan Korupsi

Selain disiplin dan kolaborasi, Asep Surya Atmaja juga menyoroti upaya peningkatan 'Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention' (MCSP) di Kabupaten Bekasi. Fokus utama diberikan pada delapan area strategis, salah satunya adalah perizinan. Pelayanan perizinan kini harus dilakukan melalui satu pintu, dengan proses yang cepat dan efektif, untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha.

Ia mencontohkan, pelayanan dasar seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan pengelolaan kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga harus terus ditingkatkan kualitasnya. Percepatan dan efektivitas pelayanan menjadi kunci dalam memenuhi harapan publik.

Asep berharap perbaikan pada delapan area strategis ini tidak hanya meningkatkan nilai MCSP Kabupaten Bekasi, tetapi juga mencegah daerah tersebut kembali masuk ke zona merah pengawasan potensi tindak korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi