Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kepala daerah kembali dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sistem tersebut dinilai lebih efisien dan dapat mengurangi biaya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik enggak berkomentar lebih jauh mengenai usulan tersebut. Dia pun enggak berspekulasi karena KPU sebagai penyelenggara manut dengan aturan yang ada.
Baca Juga
Prabowo: RI Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Dukung Kemerdekaan Palestina
"Tentunya kami sebagai pelaksana undang-undang tidak bisa merespons hal yang spekulatif. Kami hanya bisa melaksanakan undang-undang yang ada," kata Idham, Kamis (19/12).