Masyarakat mulai dari penyintas kekerasan seksual, LBH, hingga organisasi disabilitas menyampaikan rasa terima kasih kepada DPR melalui karangan bunga. Apresiasi itu juga diberikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani karena akhirnya mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Karangan bunga itu terpampang di lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
"Ibu Puan Maharani terima kasih untuk persembahan jalan terang bagi kami penyintas melalui UU TPKS, akhirnya keadilan berpihak pada kami," tulis salah satu karangan bunga dengan pengirim 'Penyintas KS dan Keluarga Korban'.
Karangan bunga lain juga tertulis rasa syukur atas gerak cepat DPR mengesahkan UU TPKS. Karangan bunga banyak dikirim para penyintas dan korban kekerasan seksual serta aktivis.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui kekerasan seksual tengah darurat sehingga perlu payung hukum yang pro korban dan sistematis dalam penanganannya. Tidak hanya penindakan juga perlindungan sampai pemulihan korban.
Advertisement
Puan mengatakan, UU TPKS tidak mulus melewati proses politik di DPR tanpa dukungan masyarakat.
"UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran," ujarnya.
Dalam prosesnya, Ketua DPP PDIP ini berkali-kali menerima audiensi perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.
"Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi," ujar Puan.