Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Marzuki Alie mengaku pihaknya tidak kaget pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Marzuki mengatakan, pihaknya siap kalah. Bahkan telah menyiapkan keterangan pers terkait hal itu.
"Sudah ada kok, udah ada rilis persnya. Kami sudah siapkan. Memang kami tahu, kami siap untuk kalah, pers rilisnya sudah ada," ujar Marzuki kepada wartawan, Rabu (31/3).
Kubu KLB Deli Serdang belum memikirkan apakah bakal mengambil langkah berikutnya. Salah satunya menggugat ke pengadilan terkait AD/ART Demokrat 2020 dinilai bertentangan dengan UU Partai Politik seperti yang disarankan Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami nanti pelajari dulu," kata Marzuki.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan proses verifikasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum. Hasilnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko.
Yasonna mengatakan, pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu.
Dalam proses verifikasi pertama, Yasonna mengatakan, ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi syarat.
"Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaraan KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," kata Yasonna di Kantornya Kemenkum HAM, Rabu (31/3).