Demokrat Ajak Subur Sembiring ke DPP Lihat SK, Bukan ke Kemenkum HAM

"Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain, harusnya datang saja ke kantor DPP Demokrat," ujar Jansen kepada wartawan, Rabu (10/6).

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Demokrat Ajak Subur Sembiring ke DPP Lihat SK, Bukan ke Kemenkum HAM
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. ©2019 Liputan6.com

Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon heran dengan sikap politisi senior Subur Sembiring. Subut mempertanyakan keabsahan SK pengurus Demokrat 2020-2025, namun pergi ke kantor Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan.

Jansen 'mengajak' Subur untuk mendatangi kantor DPP Partai Demokrat. Ketimbang ke Kemenkum HAM untuk melihat SK kepengurusan parpol pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain, harusnya datang saja ke kantor DPP Demokrat," ujar Jansen kepada wartawan, Rabu (10/6).

Jansen menegaskan, SK pengurus partai Demokrat telah selesai dan disahkan sejak bulan Mei 2020. Dia malah aneh yang mempermasalahkan SK pengurus bukan pemilik suara di partai.

"Apalagi yang mempersoalkan inipun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di Partai. Semua DPC dan DPD se Indonesia ini lagi sibuk dan fokus bantu masyarakat menjalankan program Demokrat Lawan Corona, ini malah mempersoalkan hal yang tidak-tidak," kata Jansen.

Jansen menegaskan, SK pengurus Partai Demokrat periode 2020-2025 telah disahkan Menkumham Yasonna Laoly dengan SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 TAHUN 2020.

"Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah karena pada tanggal 18 Mei 2020 kemarin pengurus DPP Demokrat periode 2020 s/d 2025 secara resmi sudah disahkan oleh Pak Menkumham Yasonna Laoly," kata dia.

Diberitakan, sejumlah politikus senior Partai Demokrat mendatangi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6). Agenda pertemuannya membahas mengenai SK kepengurusan Partai Demokrat.

Salah satu politikus senior Demokrat Subur Sembiring menyampaikan, SK Kemenkum HAM pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diklaim tidak terbit.

"Yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat, sampai hari ini SK Menkum HAM tidak terbit," ujar Subur kepada wartawan, Rabu (10/6).

Kepada Subur, Luhut heran dengan masalah internal Partai Demokrat. Sebab, tidak ada respon dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lantas, Subur menjelaskan, solusi internal Demokrat ini kepada Luhut. Subur menawarkan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Sebab, Subur menilai, Kongres V Partai Demokrat bodong. Sebab tidak ada keputusan-keputusan Kongres maupun notulensi agenda tersebut.

Karena itu, dia yakin tidak mungkin SK Kemenkum HAM dapat disahkan menteri.

"Itu kan dokumen kalau enggak ada mana bisa disahkan menteri kan. Sekarang dasar menteri mengesahkan apa?” kata Subur.

Rekomendasi