Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual sudah hampir rampung. Pembahasan RUU ini baru dimulai 18 Juli 2019 lalu.
"Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang kemarin hampir diselesaikan. Sudah tinggal sedikit lagi. Tetapi sekarang masih ditunda sebentar untuk dilakukan diskusi publik," kata Mahfud di acara Laporan Pertanggungjawaban Komnas Perempuan Periode 2015-2019 di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Mahfud melanjutkan, pemerintah tetap mendorong penuh agar tidak ada kekerasan yang ditujukan untuk perempuan.
"Oleh sebab itu pengesahan RUU PKS sangat penting bagi pemerintah. Sebab RUU tersebut merupakan bentuk hadirnya negara di dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, mengingat korban kekerasan seksual tertinggi adalah perempuan," jelas Mahfud.
Selain itu, pengesahan RUU akan memberikan jalan keluar untuk perlindungan bagi perempuan. Sekaligus menjawab rasa keadilan yang diinginkan oleh masyarakat.
Advertisement
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini melihat, dewasa ini ada urgensi terhadap kasus kekerasan seksual yang sangat tinggi. Menurutnya, setiap 30 menit di Indonesia, terdapat 2 kasus kekerasan seksual yang berdampak cukup serius.
Karenanya, kata Mahfud, dengan hadirnya RUU PKS yang sebentar lagi akan disahkan, sudah barang tentu menjadi jalan keluar bagi masalah yang dialami perempuan.
"Dan ini juga merupakan langkah besar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjadi bagian untuk melakukan perubahan paradigma masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun," tutur dia.
Mahfud menyebut hadirnya undang-undang tersebut nanti, bisa memutus diskriminasi terhadap perempuan, kemudian bisa menindak pelaku kekerasan seksual.
"Memulihkan korban, serta meletakkan kewajiban negara untuk melakukan penghapusan kekerasan seksual," tegas Mahfud.
Mahfud berharap RUU PKS dapat mewujudkan keadilan bagi korban kekerasan seksual dan melindungi perempuan dari ancaman kekerasan seksual.
"RUU PKS akan menaikan kualitas hidup perempuan dan menempatkan perempuan dengan laki-laki sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta
Sumber: Liputan6.com