Badan Legislasi (Baleg) DPR segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Rapat itu dilakukan untuk membahas Omnibus Law.
"Dalam waktu dekat ini kami akan meminta untuk melakukan RDP beserta Menkopolhukam, KumHAM dan mungkin dengan menko perekonomian untuk membahas omnibus law tadi," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Selain itu, Baleg juga akan menggelar pimpinan untuk membahas jadwal kerja Baleg. Termasuk segera menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR Tahun 2020.
"Kita berharap sebelum masa reses prolegnas untuk tahun 2020 dan prolegnas jangka menengah itu bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Dia menambahkan, DPR tidak akan muluk-muluk membahas undang-undang. Setidaknya ada 30 sampai 35 undang-undang yang ditargetkan DPR selesai dibahas di periode 2019-2024.
"Mungkin berkisar di antara 30-35 tetapi itu tergantung dari pemerintah juga. Kalo di DPR pasti kita akan batasi," ucapnya.
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD akan segera rapat membahas Omnibus Law. Rapat itu akan dilakukan oleh MenkumHAM Yasonna Laoly.
"Nanti hari Kamis kita akan rapat dulu dengan Menkum HAM. Kita akan bicarakan omnibus law itu, kan harus diklasifikasi juga di bidang apa," ucap Mahfud.