Listiani, saksi fakta tim hukum Prabowo-Sandi, menyinggung video Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sosial media.
Diketahui dalam video itu Ganjar tengah mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 01 yang mengajak kepala daerah se-Jawa Tengah.
"Saya pelapor Gubernur Jateng dan 32 kepala daerah yang deklarasi dukungan paslon Jokowi-Ma’ruf," ujar Listiani saat menyampaikan keterangannya di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).
Menurut Listiani, video dia lihat di sosial media Youtube itu telah melanggar UU 24/2013 tentang Pemerintah Daerah.
Dia menuturkan laporan tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah menyatakan Ganjar melanggar beleid tersebut.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com