Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga S Uno menjadi pasangan capres cawapres. Pengamanan kepada pasangan capres itu pun akan mulai dilakukan oleh Kepolisian.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, untuk Joko Widodo, pengamanan akan dilakukan oleh Paspampres.
"Khusus petahana pengamanan akan dilakukan tetap oleh Paspampres, kecuali hal-hal yang menggunakan fasilitas pemerintah (negara)," kata Ari Dono di KPU, Jakarta, Kamis (20/9).
Namun, pengamanan berbeda akan diterima oleh KH Ma'ruf Amin. Menurut Wakapolri, Ma'ruf Amin tak akan dikawal oleh Paspampres. Ketum MUI itu akan dikawal oleh anggota polisi.
"Karena bukan incumbent jadi (pengamanan Ma'ruf Amin) berlaku secara umum," katanya.