Jadi tersangka kasus surat palsu, JR Saragih dicopot Demokrat dari ketua DPD Sumut

Jadi tersangka kasus surat palsu, JR Saragih dicopot Demokrat dari ketua DPD Sumut. Pencopotan jabatan itu berstatus sementara. JR Saragih diminta fokus menghadapi hukum terlebih dahulu.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Jadi tersangka kasus surat palsu, JR Saragih dicopot Demokrat dari ketua DPD Sumut
Sambil menangis, JR Saragih minta pendukungnya solid dan tetap tenang. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Jopinus Ramli (JR) Saragih dicopot sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara. DPP Partai Demokrat menunjuk Herri Zulkarnain, sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Dalam rangka memberi kesempatan seluas-luasnya kepada JR untuk menyesaikan proses hukumnya dan memastikan roda organisasi berjalan maka mulai hari ini DPD Demokrat diambil alih Heri Zulknarnain," kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan kepada wartawan di Bandara Kualanamu, Rabu (21/3).

Dia memaparkan, keputusan itu diambil setelah Hinca bersama Ketua Badan Pengurus Harian (BP) Organisasi Kaderisasi Dan Keanggotaan (OKK) DPP Demokrat, Pramono Edhie Wibobo, berdiskusi dengan JR Saragih. Kebijakan itu juga terkait dengan upaya Demokrat untuk menjalankan mesin partai menghadapi pemilu ke depan.

"Posisinya adalah agar roda organisasi berjalan, DPD Partai Demokrat Sumut diambil alih oleh DPP dan menyerahkannya kepada Herri Zulkarnain sebagai Plt sampai masalah hukum (JR Saragih) selesai," ujar Hinca.

Dia menambahkan, Herri akan mengembalikan mandat itu kepada JR Saragih. Hal itu dilakukan setelah masalah hukum selesai.

Hinca juga menyatakan DPP Partai Demokrat mendukung penuh JR Saragih dalam menghadapi masalahnya pada Pilkada Sumut. "Kami menyampaikan pertama DPP Demokrat memback-up penuh upaya hukum yang dilakukan JR Saragih terhadap KPU yang memasuki putusan di PTTUN," kata dia.

Sementara Sekretaris DPD Demokrat Sunut, Meilizar Latief mengatakan, kebijakan itu dibuat agar JR Saragih lebih fokus dalam menghadapi persoalannya. Menurutnya, proses hukum yang sedang dihadapi oleh JR Saragih sangat membutuhkan konsentrasi tinggi.

"Proses hukum ini kan sangat menyita perhatian beliau. Jadi dengan pengangkatan Plt ini kita berharap pekerjaan Pak JR di Partai Demokrat tidak terganggu. Kita ada agenda politik yang harus dipersiapkan. Ada Pileg 2019 juga," ujarnya.

JR Saragih saat ini sedang menjalani proses hukum terkait gugatannya di PT TUN. Selain itu dia juga masih menjalani proses hukum di Sentra Gakkumdu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu saat mendaftar ke KPU Sumut.

Rekomendasi