El Nino Masih 1,5 Bulan, Ancaman Karhutla Belum Berakhir

El Nino masih kuat hingga awal November. Pemerintah memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dan memaksimalkan OMC.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
El Nino Masih 1,5 Bulan, Ancaman Karhutla Belum Berakhir
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Rifqy Alief).

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kondisi El Nino kuat diprediksi masih bertahan sekitar satu setengah bulan, sementara hujan alami berpotensi baru turun pada akhir Oktober atau awal November.

Pemerintah pun memperkuat penanganan karhutla dengan mengerahkan sekitar 5.000 pegawai Kementerian Kehutanan, terutama Polisi Kehutanan, ke enam provinsi yang rawan kebakaran.

“Artinya El Nino yang sangat kuat, El Nino yang sama dengan El Nino pada tahun 2015, ini akan masih bersama kita lebih kurang 1,5 bulan lagi,” kata Raja Juli seusai rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (16/9/2026).

Raja Juli menjelaskan, pemerintah sebelumnya memperkirakan hujan alami mulai turun pada awal Oktober. Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, hujan diprediksi baru terjadi pada akhir Oktober hingga awal November.

“Dari sisi BMKG yang awalnya di awal Oktober sudah akan ada hujan alami, namun nampaknya hujan alami itu baru akan turun di akhir Oktober bahkan di awal November,” ujarnya.

Menghadapi periode kekeringan yang lebih panjang, pemerintah memperkuat satgas darat untuk melakukan pemadaman dan pembasahan lahan, khususnya di kawasan gambut.

“Evaluasi kami bersama menunjukkan, dalam keadaan El Nino kuat seperti ini, selain tadi OMC, satgas darat ini yang paling memiliki kemampuan melakukan pemadaman api maupun pembasahan di daerah-daerah gambut di enam provinsi berbasis gambut,” katanya.

Penambahan Personel

Pemerintah juga menyiapkan penebalan personel TNI-Polri untuk mendukung penanganan karhutla. Raja Juli mengatakan Panglima TNI dan Kapolri telah menyetujui penambahan personel sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami sudah sepakat seperti di rapat Menko Polkam, berapapun jumlah TNI-Polri yang perlu dilakukan penebalan, Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri sudah setuju untuk menambah,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Kehutanan akan memperbantukan sekitar 5.000 pegawai, terutama Polisi Kehutanan. Mereka akan ditempatkan di enam provinsi rawan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Termasuk di Kementerian Kehutanan sendiri, kami juga melakukan BKO sekitar 5.000 orang pegawai kami, terutama di Polisi Kehutanan, untuk membantu terutama di enam provinsi yang rawan karhutla,” kata Raja Juli.

Operasi Modifikasi Cuaca

Selain memperkuat pasukan darat, pemerintah memaksimalkan operasi modifikasi cuaca (OMC). Raja Juli mengatakan penyemaian akan segera dilakukan setiap kali terdapat potensi awan hujan, meski kecil.

“Kami sudah bersepakat dengan Kepala BNPB dan BMKG, yang paling memiliki kemampuan memadamkan api ini adalah hujan melalui hujan buatan atau OMC,” tuturnya.

“Bila ada bibit hujan, kita akan langsung lakukan OMC. Sedikit apa pun potensi awan hujan tersebut, kita akan OMC,” sambungnya.

OMC juga dilakukan di wilayah yang belum terdampak karhutla. Langkah tersebut bertujuan membasahi lahan sekaligus menjaga tinggi muka air tanah, terutama di kawasan gambut.

“Termasuk di daerah-daerah atau kabupaten yang bukan daerah karhutla. Jadi tetap kita akan lakukan OMC untuk pembasahan paling tidak,” jelasnya.

Sementara itu, water bombing dimaksimalkan untuk menjangkau lokasi yang sulit didatangi pasukan darat.

“Yang kedua water bombing. Kita juga maksimumkan terutama di daerah-daerah yang remote, daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh pasukan darat,” kata Raja Juli.

Raja Juli menegaskan, lima langkah penanganan karhutla harus dilakukan secara bersamaan. Kelima langkah tersebut meliputi OMC, water bombing, penguatan satgas darat, penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat.

“Jadi lima faktor ini harus kita integrasikan secara bersama-sama, kerja bersama-sama untuk mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi