Mahfud MD soal cawapres: Sejarah akan menentukan jalannya sendiri

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi santak soal namanya yang masuk dalam bursa cawapres 2019 untuk mendampingi Joko Widodo. Mahfud menanggapi dengan mengucapkan Alhamdulillah.

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Mahfud MD soal cawapres: Sejarah akan menentukan jalannya sendiri
Mahfud MD di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi santai soal namanya yang masuk dalam bursa cawapres 2019 untuk mendampingi Joko Widodo. Mahfud menanggapi dengan mengucapkan Alhamdulillah.

"Biar saja berjalan sebagai wacana, sejarah akan menentukan jalannya sendiri," ujarnya di Padang, Kamis (1/3) malam.

Hal itu dia sampaikan usai pidato kebangsaan dengan tema Revitalisasi Peran Agama, Budaya dan Negara Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, di GOR Himpunan Tjinta Teman sebagai bagian perayaan Cap Go Meh.

Soal peluang Jusuf Kalla untuk menjadi cawapres Jokowi di 2019, Mahfud menegaskan jabatan pemimpin di Tanah Air seperti presiden, wakil presiden, kepala daerah dan wakilnya hanya boleh dijabat selama dua periode mengacu kepada UUD 1945.

"Dulu zaman pak Harto masa jabatan tidak dibatasi, lalu dilakukan amendemen pertama UUD 1945 bahwa presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat dua kali dalam jabatan yang sama," kata Mahfud,

Mahfud menyatakan kalau ada yang mau melebihkan masa jabatan pemimpin sama artinya kembali ke zaman dulu yaitu otoriter.

"Jadi Pak Jusuf Kalla tidak boleh lagi mencalonkan diri jadi calon wakil presiden, tapi kalau calon presiden boleh karena belum pernah menjabat," katanya pula.

Dia menyampaikan aturan ini tercantum dalam risalah persidangan MPR yang menyatakan jabatan presiden dan wakil tidak boleh lebih dari dua kali baik berturut-turut maupun tidak.

Kemudian dalam filosofi demokrasi, lanjut dia, kekuasaan itu dibatasi waktunya dan lingkupnya. "Dalam putusan MK No. 22 Tahun 2009 bahwa jabatan yang tidak boleh lebih dua kali itu baik berturut-turut maupun tidak," kata dia.

Rekomendasi