Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seharusnya menunggu proses gugatan yang dilayangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie sebelum menetapkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin yang sah. Fahri meyakini ada motif lain di balik sikap Menkum HAM tersebut. "Tunggu saja. Seharusnya Yasonna itu tunggu proses di pengadilan sampai selesai. Ini ada apa?" Kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3). Politikus PKS ini membandingkan kinerja Yasonna dengan Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM era Presiden Abdurrahman Wahid yang menurutnya selalu menunggu proses pengadilan sebelum mengambil keputusan. "Ingat waktu Yusril jadi Menteri Gus Dur, malah Yusril yang minta Gus Dur kalau ada apa-apa selalu nunggu proses pengadilan," katanya. Selain itu, dia menyebut baru pertama kali dalam sejarah sejak era reformasi pemerintah aktif melakukan pembelaan memenangkan suatu kelompok dengan menggunakan SK. "Sehingga apa yang dilakukan oleh Pak Laoly ini adalah satu tren yang negatif di dalam menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia," tukasnya.
Fahri heran Menkum HAM buru-buru sahkan Golkar kubu Agung
Fahri membandingkan kinerja Yasonna dengan Yusril saat menjadi menteri kehakiman di era Presiden Gus Dur.
Rekomendasi