Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tinggal satu fraksi yang belum menyerahkan nama-nama untuk duduk di komisi dan alat kelengkapan dewan. Fraksi yang belum menyerahkan nama adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)."PKB. Kalau tidak salah," kata Fadli Zon kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).Lebih lanjut, tambah dia, dua fraksi yang sebelumnya belum menyerahkan seperti PDIP dan Hanura telah mengirimkan nama-nama untuk komisi dan alat kelengkapan dewan."Tadi malam saya ditelepon sekjen, dari PDIP sudah. Tadi malam PDIP. Hanura sudah," tegasnya.Menurut Fadli, kondisi politik di DPR semakin kondusif dan mencair. Sehingga, bukan menjadi alasan yang mendasar bilamana Presiden Joko Widodo melarang menteri-menterinya untuk hadir dalam rapat dengar pendapat dengan DPR."Jadi DPR ini sudah sangat kondusif dan solid. Semua komisi sudah bekerja. Dan nantinya pemerintah yang memerlukan DPR terutama terkait dengan APBN-P. Harus ada persetujuan DPR. Pemerintah tak mungkin melakukan perubahan tanpa persetujuan dari DPR," jelas Fadli."Sebaiknya pemerintah melakukan revisi terhadap edaran (larangan) itu. Karena kalau tidak ini dianggap sebagai pengingkaran konstitusi. Hak DPR itu tidak bisa ditunda walaupun hanya 1 detik apalagi 1 bulan. Itu dijamin konstitusi. Kalau ada yang mengingkari hak DPR, itu berarti pengingkaran terhadap konstitusi," tandasnya.
Seperti diketahui, Jokowi kala itu melarang menteri untuk rapat dengan DPR karena kondisinya yang sedang kisruh. Namun, saat itu kubu KMP dan KIH telah sepakat damai.