Kubu Jokowi rapat bahas alat kelengkapan DPR, ini pembagiannya

"Rapat dilakukan dengan musyawarah mufakat," kata Ida Fauziah.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Kubu Jokowi rapat bahas alat kelengkapan DPR, ini pembagiannya
ilustrasi

Rapat konsultasi pimpinan DPR sementara dan pimpinan fraksi versi Koalisi Indonesia Hebat memutuskan untuk membagi rata pimpinan alat kelengkapan dewan dan komisi di DPR. Hanya Partai Hanura yang tak dapat jatah ketua namun mendapatkan 2 wakil ketua.Rapat konsultasi dipimpin oleh Politikus PKB Ida Fauziyah dan empat wakil ketua lainnya yakni Effendi Simbolon (PDIP), Supriadi (NasDem), Syaifullah Tamliha (PPP), Dossy Iskandar (Hanura). Pembagian alat kelengkapan dewan ini dilakukan secara musyawarah mufakat dengan proporsional sesuai dengan perolehan kursi di DPR. Meskipun, rapat tidak dihadiri oleh Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS."Rapat dilakukan dengan musyawarah mufakat. Dalam menentukan alat kelengkapan dewan sudah ditetapkan dengan prinsip proporsional. Seluruh alat kelengkapan dewan di DPR, ada 63 yang terdiri dari 16 ketua dan 47 wakil ketua. Kita menghitung secara proporsional," ujar Ida usai pimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11).Ida menjelaskan, pembagian secara proporsional dilakukan untuk membangun kebersamaan di parlemen. Menurut dia, komposisi ini akan membuat fungsi DPR melakukan check and balance terhadap pemerintahan menjadi optimal."Kami ingin membangun kebersamaan, check and balances didukung 10 fraksi di DPR," terang dia.Ida menambahkan, penetapan pembagian alat kelengkapan dewan akan dilakukan pada paripurna besok. Pihaknya akan menggelar paripurna pukul 09.00 WIB di ruang Bamus atau ruang Fraksi PDIP."Kami akan sampaikan di paripurna besok untuk ditetapkan," ujarnya.Berikut pembagian alat kelengkapan dewan dan komisi versi kubu Jokowi:1. PDIP dengan 109 kursi (19,46 persen) mendapatkan pimpinan 3 ketua dan 9 wakil ketua.2. Golkar dengan 91 kursi (16,25 persen) mendapatkan 3 ketua dan 8 wakil ketua.3. Gerindra dengan 73 kursi (13,04 persen) mendapatkan 2 ketua dan 6 wakil ketua.4. Demokrat dengan 61 kursi (10,89 persen) mendapatkan 2 ketua dan 5 wakil ketua.5. PAN dengan 48 kursi (8,57 persen) mendapatkan 1 ketua dan 4 wakil ketua.6. PKB dengan 47 kursi (8,39 persen) mendapatkan 1 ketua dan 4 wakil ketua.7. PKS dengan 40 kursi (7,14 persen) mendapatkan 1 ketua dan 3 wakil ketua.8. PPP dengan 39 kursi (6,96 persen) mendapatkan 1 ketua dan 3 wakil ketua.9. NasDem dengan 36 kursi (6,43 persen) mendapatkan 1 ketua 3 wakil ketua.10. Hanura dengan 16 kursi (2,86 persen) tidak mendapatkan jatah ketua, hanya 2 wakil ketua.

Rekomendasi