Respons tuntutan relawan Prabowo, Komisi II surati pimpinan DPR

Relawan Prabowo ingin Komisi II DPR panggil KPU terkait dugaan kecurangan pemilu secara masif.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Respons tuntutan relawan Prabowo, Komisi II surati pimpinan DPR
Agun Gunanjar Sudarsa. ©2012 Merdeka.com

Komisi II DPR RI akan memproses tuntutan para relawan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa yang hari ini mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, terkait pelaksanaan dan hasil pemilu presiden (pilpres) 9 Juli lalu.Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Komisi II akan bersikap netral dalam menyelesaikan persoalan tersebut."Kami akan berusaha dengan selurus-lurusnya dengan seadil-adilnya memproses tuntutan. Jaminan ini saya tegaskan, kami akan memprosesnya dengan benar, tapi itu dikerjakan bukan saya sendiri," kata Agun di Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (7/8).Agun mengatakan, proses tersebut sudah langsung dijalankan dengan menyiapkan surat permohonan izin kepada Pimpinan DPR RI untuk memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna mempertanggungjawabkan kinerjanya selama Pilpres 2014."Mulai hari ini, siapkan konsep surat meminta izin kepada pimpinan DPR RI untuk mempertanggungjawabkan hasil kerjanya," lanjut Agun.Terkait dengan tuntutan pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan umum, Agun mengatakan, usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti. "Usulan pansus pun akan dilanjutkan ke pimpinan, setelah itu akan memanggil fraksi-fraksi, dan akan diputuskan dalam mekanisme paripurna, yang paling minimal disetujui oleh 25 anggota. Mudah-mudahan pansus ini bisa terbentuk," tutur Agun.

Rekomendasi