DPR terus menggodok Revisi UU MPR DPD DPR dan DPRD (UU MD3). Dalam pembahasannya, Badan Anggaran (Banggar) berencana dibubarkan untuk mengurangi praktik korupsi.Ketua Pansus Revisi UU MD3, Benny Kabur Harman mengatakan, dalam pembahasannya di pansus, salah satu yang menjadi pusat pembicaraan yakni pembubaran Banggar. Hal ini bertujuan untuk menghindari transaksional di DPR dalam pembahasan anggaran."Ada beberapa isu yang berkembang di dalam, pembubaran Banggar, untuk menjalankan fungsi Banggar akan dibentuk Pansus sehingga mekanisme ini bisa menutup peluang Banggar agar tidak menjadi tempat transaksi, menyalahgunakan kekuasaan," ujar Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6).Dia pun meminta masyarakat mendukung wacana tersebut. Karena dia menilai, selama ini memang kerap kali terjadi korupsi dimulai dari Banggar."Kemudian, dengan cara itu juga kedigdayaan Banggar yang terlalu besar bahkan juga Banggar bikin bintang, buka bintang harus setor, menentukan alokasi anggara, plot-plot ini, kita hapus. Kita mohon masyarakat mendukung agar lebih transparan dan akuntabel," tegas dia.
Marak korupsi, DPR wacanakan pembubaran Banggar
DPR berharap dukungan masyarakat agar wacana ini bisa terealisasi.
Advertisement
Rekomendasi