Hari ini merupakan batas akhir penerimaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil pemilihan umum legislatif 9 April lalu.Sekertaris Jenderal MK, Janedjri Mahili Gaffar mengatakan, setelah memantau hasil Pileg MK sangat siap menerima laporan hasil sengketa Pemilu dari berbagai pemohon.Menurut Janedri, sejak MK membuka gugatan permohonan peserta Pemilu Sabtu (10/5), hingga hari ini baru ada laporan dua perkara Pemilu ke MK."Sementara ini baru ada dua, Partai lokal dari Aceh yaitu Partai Damai Aceh. Dan perseorangan dari Caleg DPRD di Jatim," kata Janedjri di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/5).Berdasarkan pengamalan dari Pemilu 2004 dan 2009, kata Jenadjri, biasanya laporan sengketa Pemilu di MK ramainya menjelang siang hingga batas akhir PHPU yakni Senin (12/5) tepat Pukul 23.51 WIB. Kendati akan menyita waktu yang cukup panjang, para panitia pelaksana maupun hakim MK akan terus mengawal sengketa Pemilu hingga batas laporan terakhir."Saya lanjutkan ini mengacu pada pengalaman 2009, memang peserta pemilu baru mengajukan ke MK menjelang akhir waktu pengajuan permohonan, memang 2009 seperti itu. Jadi 2014 puncaknya siang ini sampai 23.51 menit malam nanti," ujarnya.Hingga saat ini pengamatan merdeka.com, suasana di Gedung MK sendiri sudah sejak pagi hari sibuk mempersiapkan laporan gugatan Pemilu dari berbagai Parpol maupun perseorangan.Persiapan itu terasa kentara sejak memasuki areal kawasan lembaga tinggi negara itu. Pengawalan ketat beberapa personel aparat kepolisian bersenjata lengkap selalu mengawasi setiap pergerakan orang yang hendak menuju Gedung ruang MK.Sementara di dua pintu masuk ke Gedung MK sudah terpampang dua tenda untuk mempersiapkan para tamu yang merupakan para pemohon. Pengawalan ketat itu pun membuat para pengunjung yang hendak Gedung MK mesti memarkir kendaraannya di beberapa sebelah Gedung MK seperti Gedung RRI dan Gedung Kemenhub.
Hari terakhir, MK baru terima 2 gugatan sengketa Pemilu
"Sementara ini baru ada dua, Partai lokal dari Aceh yaitu Partai Damai Aceh," kata Janedjri.
Rekomendasi