Tamsil Linrung tantang Yudi Setiawan buktikan korupsi benih kopi

yudi sebut Tamsil terima komisi sampai enam persen dari pagu anggaran proyek pengadaan benih kopi.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Tamsil Linrung tantang Yudi Setiawan buktikan korupsi benih kopi
tamsil dan mekeng di periksa kpk. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Yudi Setiawan, saksi persidangan terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq kembali berceloteh. Kali ini, ia menyebut anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung terlibat korupsi pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian.Menanggapi tudingan tersebut, Tamsil membantah jika dirinya terlibat dalam proyek Kementan. Bahkan, ia menantang tudingan tersebut untuk dibuktikan."Tidak ada itu. Cek saja ke Dirjen, Kementan, ke pemerintah, sama Yudinya langsung," kata Tamsil saat dihubungi, Senin (7/10).Dia mengaku tahu dengan sosok Yudi yang juga tersangka pembobol Bank BJB itu. Akan tetapi, ia mengaku tak mengenalnya. Tamsil mengatakan, Yudi sering datang ke DPR untuk bertemu beberapa politisi Senayan. Namun, ia lupa apakah kerap bertemu Yudi di DPR atau tidak."Saya tahu, tapi tidak kenal. Hanya saya tahunya dia suka datang ke DPR. Tapi tidak masuk dengan catatan saya, apakah ada pertemuan atau tidak," imbuhnya.Sekali lagi ia menegaskan, tidak pernah bertemu secara intens dengan Yudi. "Tapi kalau dikatakan intens, tidak ada. Saya tahunya dia sering berinteraksi dengan orang-orang DPR," pungkasnya.Dalam persidangan Luthfi Hasan Ishaaq, Yudi mengatakan, awalnya bocoran paket pengadaan benih kopi diberikan Tamsil kepada saksi Denny Pramudia Adiningrat. "Paket kopi itu awalnya Denny diberikan oleh Tamsil Linrung. Dia orang anggaran," kata Yudi saat bersaksi dalam sidang Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.Yudi mengatakan, istri Denny, Elda Devianne Adiningrat, sempat menyampaikan kepada dia nanti akan ada kewajiban yang harus dibayar kepada Tamsil saat proyek selesai. Maksud kewajiban itu adalah komisi sebesar 5 sampai 6 persen untuk Tamsil dari pagu anggaran proyek pengadaan benih kopi."Saat pelaksanaan, di tengah-tengah saya tahu itu punya Tamsil. Tapi kata Fathanah hajar saja. Kata Fathanah itu arahan Pak Luthfi. Jadi artinya Pak Luthfi merampok proyek orang lain," ujar Yudi.Yudi mengakui, praktik lobi dengan mengirimkan uang kepada anggota DPR dan membeli atau mengijon proyek sudah lazim dilakukan. Karena menurut dia, jika tidak dilakukan maka tidak akan mungkin berhasil menggaet proyek itu."Sudah umum hukumnya. Kalau sudah dibayar, DPR akan mengawal sampai teknis," ucap Yudi.

Rekomendasi