Irmadi Lubis resmi gantikan Panda Nababan di DPR

Pimpinan DPR akhirnya melantik pengganti anggota FPDIP Panda Nababan yang telah diberhentikan karena kasus cek pelawat.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Irmadi Lubis resmi gantikan Panda Nababan di DPR
Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Pimpinan DPR mengambil sumpah jabatan Irmadi Lubis, pengganti antar waktu (PAW) dari anggota FPDIP Panda Nababan yang menjadi terpidana dalam kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur BI."Ya hari ini memang dilantik Pak Irmadi Lubis sebagai pengganti Pak Panda Nababan yang telah berkekuatan hukum tetap. Jadi ya proses itu kami jalankan di DPR, partai dan fraksi di DPR," ujar Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9).FPDIP, lanjut Puan sudah melakukan komunikasi dengan Panda Nababan berkaitan dengan pergantian tersebut. Namun, soal penempatan Irmadi di komisi berapa, Puan mengaku belum tahu."Sudah, fraksi dan partai sudah melakukan komunikasi dengan Pak Panda berkaitan dengan hal tersebut," tukasnya.Panda Nababan menjadi salah satu terpidana kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Panda dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 22 Juni 2011. Pada bulan Mei lalu dia telah bebas dari LP Cipinang karena telah menjalani masa hukumannya.Politikus senior PDIP itu terakhir menjadi anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum. Panda menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Rekomendasi