Puan Bocorkan Alasan Megawati Akhirnya Dukung Pengesahan Revisi UU TNI

Apakah dukungan Megawati terhadap pengesahan UU TNI menandakan sinyal PDIP akan bergabung dengan pemerintahan?

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Puan Bocorkan Alasan Megawati Akhirnya Dukung Pengesahan Revisi UU TNI
Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mendoakan kesejahteraan Indonesia saat berziarah di makam Nabi Muhammad SAW di Madinah, Arab Saudi, sekaligus menyempurnakan ibadah umrahnya setelah terakhir kali berkunjung pada tahun 2012. (© 2025 Antaranews)

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendukung pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa dukungan tersebut diberikan karena perubahan dalam revisi UU TNI dianggap sesuai dengan harapan.

"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Saat ditanya apakah dukungan Megawati terhadap pengesahan UU TNI menandakan sinyal PDIP akan bergabung dengan pemerintahan, Puan tidak menjawab secara rinci.

Dia hanya menegaskan bahwa Fraksi PDIP di DPR akan bekerja sama dengan pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara.

"Kami di DPR akan bersama-sama bergotong royong dengan pemerintah demi bangsa dan negara," ujar Puan.

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang.

Keputusan tersebut diambil dalam pengambilan keputusan tingkat II pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad, dan Adies Kadir.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada para anggota dewan.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir, sebelum palu sidang diketuk sebagai tanda pengesahan.

Rekomendasi