Perludem ungkap 6 bahaya aturan ambang batas Capres
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, terdapat enam bahaya bila ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) di Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tidak dibatalkan oleh MK.
MK tengah menguji pasal 222 UU Pemilu yang mengatur tentang 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional sebagai ambang batas pengusungan capres dan cawapres di pemilu. Perludem menjadi salah satu penggugat pasal tersebut di MK.
Dia menyebut hal pertama yaitu timbulnya rekrutmen partai politik atau parpol yang sentralis dan tertutup. Sehingga para anggota partai tidak akan tahu menahu mengenai manuver yang dilakukan oleh para elite politik.
"Kedua narasi dalam pemilihan capres dan cawapres makin pragmatis. Bukan lagi bicara visi, misi yang menyatakan koalisi, tapi siapa orientasi figur," kata Titi di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Ketiga, kata dia, sistem elektoral yang semakin susah dijangkau oleh perempuan. Padahal banyak ruang yang dimanfaatkan untuk para perempuan.
Lanjut Titi, ambang batas ini juga menyebabkan adanya polarisasi dan pembelahan di masyarakat. Bahkan, dapat mengakibatkan pula adanya penurunan partisipasi politik oleh publik.
"Angka pemilih Pilpres lebih rendah dari Pileg, karena ada yang tidak terwadahi. Saya tidak milih ini dan itu," ucapnya.
Penyebab selanjutnya, kata Titi, yakni adanya politik transaksional yang tidak berbasis ideologi. "Ini bicara soal Indonesia, soal memastikan kita berdemokrasi yang konstitusional," jelas Titi.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos
Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaCiri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Contoh Koalisi Partai Politik Sebagai Penentu Pembentukan Pemerintahan Kuat, Kenali Bedanya dengan Oposisi
Berikut contoh koalisi Partai Politik dan kenali perbedaan dengan oposisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaIntervensi adalah Istilah dalam Politik, Begini Penjelasan Lengkapnya
Intervensi ini bisa dikatakan sebagai campur tangan negara diktator dalam urusan negara lain.
Baca SelengkapnyaPrinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari
Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca Selengkapnya11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya
Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca Selengkapnya