Pemkab Belitung Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak Belitung 2026, Digelar 20 September
Pemerintah Kabupaten Belitung resmi menetapkan 20 September 2026 sebagai tanggal pelaksanaan Pilkades Serentak Belitung 2026 di 13 desa. Simak detail tahapan dan desa-desa yang akan berpartisipasi.
Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah resmi menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Agenda penting ini akan diselenggarakan pada Minggu, 20 September 2026, melibatkan 13 desa di empat kecamatan berbeda. Penetapan jadwal ini merupakan hasil kesepakatan setelah melalui berbagai pertimbangan matang dari pihak terkait.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Belitung, Antonio Apriza, mengonfirmasi keputusan tersebut. Menurut Antonio, Pilkades serentak ini bertujuan memilih pemimpin desa yang akan mengemban amanah pembangunan selama beberapa tahun ke depan.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini akan melalui lima tahapan utama, mulai dari persiapan hingga pelantikan kepala desa terpilih. Seluruh tahapan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan demi terciptanya proses demokrasi yang transparan serta akuntabel di tingkat desa.
Jadwal dan Lokasi Pilkades Serentak Belitung 2026
Pelaksanaan Pilkades Serentak Belitung 2026 dijadwalkan pada 20 September 2026, sesuai kesepakatan Pemerintah Kabupaten Belitung. Total 13 desa akan berpartisipasi dalam pemilihan ini, tersebar di empat kecamatan. Keputusan mengenai hari pelaksanaan hingga tahap pemungutan suara akan dituangkan dalam surat keputusan resmi Bupati Belitung.
Distribusi desa-desa ini menunjukkan cakupan luas Pilkades di wilayah Belitung. Setiap desa memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan lokal melalui pemilihan kepala desa yang baru. Proses ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang visioner dan mampu membawa perubahan positif.
Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Belitung
Antonio Apriza menjelaskan, ada lima tahapan utama dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Belitung 2026. Tahapan tersebut dimulai dari persiapan, kemudian dilanjutkan dengan pencalonan, pemungutan suara, penetapan, dan diakhiri dengan pelantikan kepala desa terpilih. Setiap tahapan memiliki prosedur dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.
Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilakukan adalah pembentukan panitia Pilkades serentak di tingkat desa. Panitia ini akan bertanggung jawab penuh dalam memastikan kelancaran setiap proses pemilihan, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara. Keberadaan panitia yang independen dan berintegritas sangat penting untuk menjaga kredibilitas hasil Pilkades.
Pihak DPPKBPMD Belitung berharap agar seluruh panitia Pilkades Serentak Belitung 2026 dapat mengikuti tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dengan baik. Kepatuhan terhadap jadwal dan prosedur akan memastikan Pilkades berjalan tertib dan menghasilkan pemimpin desa yang sah serta legitimate. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan untuk menyukseskan gelaran demokrasi ini.
Sumber: AntaraNews