Pansus temukan mark up pembangunan gedung baru KPK Rp 665,3 juta
Merdeka.com - Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, terjadi penggelembungan anggaran atau mark up dari pembangunan Gedung baru KPK sebesar Rp 665,3 juta. Dugaan itu terlihat dari temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.
"Ada mark up gedung, mark up gedung pembangunan gedung baru KPK. Sebesar Rp 665,3 juta dan itu dikembalikan. Dikembalikan," kata Misbakhun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Uang mark up itu, kata Misbakhun, telah dikembalikan. Namun, menurutnya, dengan dikembalikannya uang itu menunjukkan KPK melakukan mark up.
"Ya berarti sudah ada mark up. Masa bangun gedung KPK ada mark up. Itu ada audit KPK," tegasnya.
Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini mengklaim, Pansus mendapatkan laporan temuan hasil audit KPK lainnya. Sayangnya, dia enggan memaparkan lebih detil. Akan tetapi, satu temuan lainnya yakni aliran dana bantuan ke sejumlah LSM.
"Nanti lah," ujarnya singkat. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya