Pansus Angket KPK
-
News •Menaikkan indeks persepsi korupsi bukan hanya tugas KPKIa juga menyayangkan bahwa selama ini rekomendasi KPK kepada pemerintah kerap ditolak. Saat KPK melakukan kajian sumber daya alam (SDA), ditemukan 5 ribu izin tambang yang belum terang dan jelas (clean and clear). KPK kemudian meminta pemda mencabut izin tersebut.
-
News •TII kritik DPR soal rekomendasi KPKTII menilai selama ini KPK telah sangat efektif bekerja khususnya dalam penindakan dan pencegahan. Seharusnya hal itu juga diikuti pemerintah dan legislatif khususnya dalam pembenahan sistem dalam rangka memberantas korupsi.
-
News •Jubir MK sebut 6 hakim sepakat KPK masuk ranah eksekutifMahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 36/PUU-XV/2017 terkait hak angket menegaskan bahwa KPK masuk dalam ranah eksekutif sehingga dapat menjadi objek hak angket DPR. Dalam putusan itu terdapat perbedaan pendapat dari para hakim atau dissenting opinion dengan komposisi lima banding empat.
-
News •Tolak gugatan hak angket, MK tegaskan tak bertujuan lemahkan KPKJuru Bicara MK Fajar Laksono, mengatakan tidak sekalipun MK berniat melemahkan KPK menolak gugatan atas hak angket. Sebab Hak Angket KPK membatasi pada bagian penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Termasuk setiap proses sampai hasil tiga kewenangan tersebut.
-
Politik •Hindari bully, Pansus angket serahkan lembaga pengawasan ke KPKAnggota komisi III ini menjelaskan, memang diperlukan adanya lembaga pengawasan secara eksternal di KPK. Tak hanya pada KPK, lembaga pengawas juga nanti diusulkan dalam revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
-
News •Pimpinan KPK sebut rekomendasi Pansus Angket tak semua harus diikutiPimpinan KPK sebut rekomendasi Pansus Angket tak semua harus diikuti. Basaria mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pembentukan Pansus Angket KPK sah harus dihormati dan diikuti. Secara lembaga itu harus kita hormati.
-
News •Pembentukan dewan pengawas, salah satu rekomendasi yang dinilai KPK tak perluKPK memandang tak perlu membentuk lembaga pengawas independen. Sebab, selama ini KPK juga telah memiliki lembaga pengawas baik dari internal maupun eksternal.
-
News •Bacakan surat dari KPK, Ketua Pansus sebut tak semua rekomendasi dijalankanDalam suratnya, KPK menyampaikan akan melaksanakan rekomendasi yang relevan untuk diimplementasikan untuk penguatan lembaga dan mendorong upaya pemberantasan korupsi.
-
News •Ini rekomendasi akhir Pansus Angket KPKTugas pansus angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinyatakan selesai.
-
News •KPK tak sepakat dengan sebagian rekomendasi Pansus AngketKPK tak sepakat dengan sebagian rekomendasi Pansus Angket. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons surat hasil rekomendasi Pansus Hak Angket disampaikan ketua DPR Bambang Soesatyo. Surat balasan berisi 13 halaman itu KPK menjelaskan pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam pemberantasan korupsi.
-
Politik •Bacakan rekomendasi, Pansus ingatkan KPK tak main-main dengan penegakan hukumPanitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan laporan hasil kerja sekaligus rekomendasi untuk KPK di rapat paripurna DPR hari ini Rabu (14/2). Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi NasDem, Teuku Taufiqulhadi berharap KPK bisa merespons rekomendasi Pansus dengan baik.
-
News •Dibacakan hari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dipastikan tak ada perubahanDibacakan hari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dipastikan tak ada perubahan. Anggota Pansus Hak Angket, hasil rekomendasi tidak berubah dari yang sebelumnya. Sebab, keputusan rekomendasi sudah bulat saat rapat antar fraksi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Politik •Hari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dibacakan di paripurnaHari ini, rekomendasi Pansus angket KPK dibacakan di paripurna. Masinton Pasaribu menambahkan, rekomendasi pansus angket tak masuk ke ranah yudikatif. Karena itu merupakan kewenangan KPK yang independen dan harus dihormati pansus. Pihaknya hanya fokus pada aspek pembenahan lembaga.
-
Politik •Ketua DPR tegaskan tak ada perubahan rekomendasi Pansus angket KPKKetua DPR tegaskan tak ada perubahan rekomendasi Pansus angket KPK. Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, jelang rapat, rekomendasi Pansus Angket tidak berubah. Sebab, keputusan rekomendasi sudah bulat saat rapat antar fraksi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
News •Masinton soal MK tolak gugatan angket: KPK harus melaksanakan, bukan mengomentariMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan materi yang diajukan pegawai KPK terkait Pasal Hak Angket dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD (MD3). MK menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sah.
-
News •Usai putusan MK, pimpinan KPK siap hadir jika dipanggil Pansus AngketMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan keberadaan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) sah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku menghormati putusan tersebut, dan dia akan hadir jika nantinya Pansus memanggil KPK.
-
News •Setnov ingin DPR komunikasi dengan KPK soal rekomendasi Pansus angketSetnov ingin DPR komunikasi dengan KPK soal rekomendasi Pansus angket. Disinggung lebih lanjut tanggapannya terkait rekomendasi dewan pengawas terhadap KPK, pria yang akrab disapa Setnov itu kembali menegaskan segala rekomendasi Pansus hak angket dikomunikasikan dengan pihak terkait.
-
News •Sidang lanjutan e-KTP, JPU hadirkan ketua Pansus Hak Angket KPKSidang lanjutan e-KTP, JPU hadirkan ketua Pansus Hak Angket KPK. JPU juga menghadirkan mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendi dalam persidangan kali ini.
-
News •Makin kencang mendesak Arief Hidayat mundur dari MKDewan Etik MK telah menjatuhi sanksi berupa teguran lisan karena terbukti melakukan pelanggar kode etik ringan. Arief membantah melakukan lobi agar diloloskan oleh DPR saat uji kepatutan dan kelayakan.
-
Politik •PKS sebut putusan MK bukan berarti DPR bisa sewenang-wenang pada KPKPKS sebut putusan MK bukan berarti DPR bisa sewenang-wenang pada KPK. Wakil Ketua MPR itu menegaskan, apa yang dilakukan Pansus angket juga tidak memperlemah lembaga antirasuah itu. Jadi, ia berharap putusan ini tak dianggap sebagai kesewenang-wenangan untuk melemahkan KPK.