KPU Sudah Rampungkan Peraturan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan, KPU telah menyusun dan merampungkan peraturan KPU mengenai tahapan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pada rapat kerja Senin, 22 Juni mendatang, PKPU ini akan dibahas bersama DPR dan pemerintah.
"KPU sendiri sudah menyusun PKPU sesuai protokol Covid, tinggal Senin nanti dikonsultasikan dan dibahas untuk disetujui secara bersama-sama," kata Saan kepada wartawan, Jumat (19/6).
Menurut Saan, hanya menunggu waktu untuk diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, prinsipnya pemerintah, KPU, dan DPR selesai konsultasi maka aturan tersebut sudah dapat dilaksanakan.
"Ketika mengonsultasikan sudah selesai dan disepakati bersama menjadi peraturan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Pilkada 2020," ujarnya.
Politikus NasDem itu mengatakan, KPU sudah menyelesaikan PKPU sejak pekan lalu. Rencananya akan dibawa pekan ini namun ditunda terlalu mepet sehingga dijadwalkan dibahas pekan depan.
"KPU sudah menyusun seminggu yang lalu, hari Selasa atau Rabu PKPU sudah dikirim ke DPR," kata Saan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaAturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca Selengkapnya