Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jelaskan Alasan Kirim Surat ke Ketum Parpol Usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

KPU Jelaskan Alasan Kirim Surat ke Ketum Parpol Usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

KPU Jelaskan Alasan Kirim Surat ke Ketum Parpol Usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Surat tersebut menanggapi putusan MK terkait batas usai minimal capres dan cawapres.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan alasan mengeluarkan surat edaran kepada para ketua umum partai politik. Surat tersebut menanggapi putusan MK terkait batas usai minimal capres dan cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU menyiapkan beberapa surat termasuk surat edaran kepada para ketua umum partai politik.

"Pada tanggal 17 Oktober melalui surat nomor 1145 KPU berkirim surat kepada pimpinan partai politik untuk menyampaikan informasi tentang adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yang didalamnya juga kami kutip amar putusan yang Mahkamah merumuskan sendiri norma yang diubah tersebut atau yang dibatalkan tersebut," kata Hasyim dalam RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) malam.

Penjelasan KPU

Menurut Hasyim, KPU sangat penting mengeluarkan surat edaran kepada para partai politik terkait adanya putusan MK tersebut. Sebab dikatakan Hasyim, putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres berlaku untuk semua pihak.

Oleh karena itu menurut Hasyim, KPU menginformasikan bahwa sehubungan dengan adanya putusan tersebut semua pihak wajib memedomani putusan tersebut.

"Dan kenapa kepada pimpinan partai politik? Karena menurut konstitusi satu-satunya pihak yang diberikan kewenangan untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah hanya partai politik tidak ada pihak yang lain," imbuh Hasyim.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mempertanyakan maksud KPU membuat surat edaran kepada para ketum parpol terkait putusan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres.

"Semenjak kapan KPU bikin surat edaran keluar dari KPU," kata Junimart dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mempertanyakan maksud KPU membuat surat edaran kepada para ketum parpol terkait putusan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres.

KPU dinilai Komisi II kebablasan

Junimart menilai, surat edaran hanya berlaku di internal KPU. Sehingga, dia mempertanyakan kekuatan hukum dari surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU kepada para ketua umum parpol.

Junimart pun menyebut, KPU kebablasan atas dikeluarkannya surat edaran kepada para ketua umum parpol perihal putusan MK. Sebab menurut Junimart, ketum parpol tidak terkait dengan putusan MK yang didasarkan kepada surat edaran dari KPU.

"Biar KPU belajar ke depan biar suratnya berwarwah kita sebagai mitra harus mengoreksi untuk lebuh baik ke depan," kata Junimart.

DPR Pertanyakan Surat Edaran ke Ketum Parpol terkait Putusan MK Syarat Capres-Cawapres: KPU Kebablasan
DPR Pertanyakan Surat Edaran ke Ketum Parpol terkait Putusan MK Syarat Capres-Cawapres: KPU Kebablasan

DPR mempertanyakan maksud dari KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, MK Harus Menang Lawan Tekanan Politik
Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, MK Harus Menang Lawan Tekanan Politik

MK bakal memutus gugatan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur
Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

Saat ini, aturan batas usia cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Batas Usia Capres Cawapres, Kenapa Diputuskan MK Padahal Wewenang Pemerintah dan DPR
Soal Batas Usia Capres Cawapres, Kenapa Diputuskan MK Padahal Wewenang Pemerintah dan DPR

"MK membuka peluang politik dinasti," kata Bivitri Susanti.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Dikaitkan Dinasti Politik, Pengamat Nilai Terlalu Konspirasi Kekuasaan Ikut Campur
Putusan MK Dikaitkan Dinasti Politik, Pengamat Nilai Terlalu Konspirasi Kekuasaan Ikut Campur

Hasan tak ingin putusan MK itu menjadi prasangka buruk karena ketidaksukaan semata.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP Tunggu Prabowo Sebelum Deklarasi Cawapres Ganjar, Ragu Ada 3 Poros di 2024
PDIP Tunggu Prabowo Sebelum Deklarasi Cawapres Ganjar, Ragu Ada 3 Poros di 2024

Djarot menyebut Capres Ganjar dan pasangannya akan mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Coret Aldi Taher!
KPU DKI Coret Aldi Taher!

KPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.

Baca Selengkapnya