KPU beri kesempatan 9 partai tak lolos verifikasi lengkapi berkas
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada sembilan partai politik yang sebelumnya sempat tidak lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2019. Keputusan itu diambil setelah ada putusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengabulkan gugatan sembilan parpol.
Sembilan partai tersebut adalah Partai Idaman, PKPI, PBB, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, serta Partai Indonesia Kerja.
"Kesembilan parpol ini adalah atas perintah Bawaslu, kemudian diberikan kesempatan menyerahkan kelengkapan dokumen yah," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (1/12).
Hasyim mengatakan, 9 partai tersebut diberi waktu 14 hari masa kerja untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk kemudian diserahkan lagi ke KPU. Pihaknya telah menyerahkan berkas persyaratan administrasi kepada 9 partai tersebut.
"Terhadap dokumen-dokumen persyaratan (yang harus dilengkapi) tersebut, nah pada hari ini adalah penyerahan hasil penelitian (kekurangan) administrasi itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Bawaslu telah mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan KPU karena menyatakan 9 partai tidak lolos verifikasi administrasi sebagai partai peserta Pemilu 2019.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya