Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken Perpres Baru, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam

Jokowi Teken Perpres Baru, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam Jokowi Hadiri KTT ASEAN Virtual di Istana Bogor. ©2020 Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Perpres ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya yakni, Perpres Nomor 43 tahun 2015.

Perpres baru ini diteken Jokowi pada Kamis, 2 Juli 2020. Adapun hal yang berbeda dalam Perpres baru ini tertuang dalam Pasal 4, dimana Badan Intelijen Negara (BIN) kini tidak lagi di bawah koordinasi Menko Polhukam.

Berikut isi Pasal 4 Perpres Nomor 73:

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan mengoordinasikan:

a. Kementerian Dalam Negeri;b. Kementerian Luar Negeri;c. Kementerian Pertahanan;d. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi;g. Kejaksaan Agung;h. Tentara Nasional Indonesia;i. Kepolisian Negara Republik Indonesia; danj. Instansi lain yang dianggap perlu.

Sementara dalam Pasal 4 Perpres Nomor 43 tahun 2015, BIN yang kini dipimpin Budi Gunawan masih berada di bawah koordinasi Menko Polhukam. Selain itu, Perpres baru ini juga menambah tiga fungsi Kemenko Polhukam.

Berikut fungsi Kemenko Polhukam berdasarkan Pasal 3 Perpres Nomor 73:

a. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan;

b. pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan;

c. pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang politik, hukum, dan keamanan;

d. pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet;

e. penyelesaian isu di bidang politik, hukum, dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;

f. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenko Polhuka.

g. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Polhukam;

h. pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kemenko Polhukam

i. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Sosok Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD

Jokowi Ungkap Sosok Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD

Jokowi akhirnya mengungkap sosok pengganti Mahfud MD untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya