Komisi I DPRD Jawa Barat memberikan peringatan keras kepada Penjabat Gubernur Dedi Mulyadi agar segera turun tangan memimpin penyelesaian sengketa agraria. Konflik lahan yang kian meruncing di berbagai wilayah Jawa Barat dinilai sebagai "bola panas" yang mengancam stabilitas keamanan sosial.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar urusan administratif biasa. Eskalasi konflik horizontal akibat sengketa lahan telah mencapai tahap yang memerlukan perhatian serius dari pimpinan tertinggi di Jawa Barat.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi lintas sektoral bersama Forkopimda Jabar di Cimahi, Selasa (13/1), di mana fakta lapangan mengenai tata kelola lahan yang carut marut terungkap. DPRD Jabar berharap pemerintah provinsi tidak hanya bertindak sebagai "pemadam kebakaran" saat konflik pecah.
Advertisement
Advertisement
Rahmat Hidayat Djati menyoroti bahwa konflik agraria, seperti kasus makam Eyang Santri di Sukabumi, memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya tidak ingin konflik serupa terulang di daerah lain, sehingga pencegahan dan penyelesaian konflik yang sedang berlangsung menjadi prioritas utama.
Kasus makam Eyang Santri di Desa Girijaya, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menjadi contoh nyata. Lahan tokoh sejarah Islam Nusantara, Pangeran Djojokusumo, kini terbelit sengketa klaim penjualan yang disebut keluarga ahli waris sebagai tindakan cacat hukum.
Fakta lapangan menunjukkan carut marut tata kelola lahan yang berulang, mencakup sengketa lahan perkebunan swasta, konsesi Hak Guna Usaha (HGU) yang telah kedaluwarsa, hingga klaim lahan sepihak oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kondisi ini memperparah potensi konflik di tengah masyarakat.
Advertisement
Pentingnya deteksi dini konflik agraria ditekankan oleh Rahmat, yang dapat dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektoral dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan program penguatan ideologi Pancasila dan implementasi wawasan kebangsaan.
Advertisement
Kondisi sengketa lahan yang tidak tuntas juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Jabar, Kombes Pol Teguh Tri Sasongko, mengungkapkan potret kerusakan lingkungan akibat konflik serupa di wilayah selatan Jawa Barat.
Di Kabupaten Bandung, ratusan hektar kebun teh di Pangalengan dilaporkan luluh lantak dan beralih fungsi menjadi kebun sayur. Perubahan fungsi lahan ini merupakan konsekuensi langsung dari konflik agraria yang belum terselesaikan secara menyeluruh.
Menanggapi hal ini, kepolisian akan mengusut kasus-kasus tersebut, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan melakukan reforestasi pasca-konflik. Teguh menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui pendekatan komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Advertisement
Melalui konsolidasi yang melibatkan berbagai pihak seperti Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jabar, Komisi I berharap pemerintah provinsi dapat lebih proaktif. Deteksi dini dan langkah konkret Penjabat Gubernur menjadi kunci untuk menjaga ketertiban umum dari sengketa lahan yang meluas.
Sumber: AntaraNews