Sorot
{{caption}}
Konvoi Juara Persib Ricuh, Bobotoh Mabuk Bawa Sajam Ditangkap Polisi

{{caption}}
Jalan Terjang Maryanah: 2 Kali Usaha Tutup, Kini Kuliahkan Anak dari Jualan Es Teh

{{caption}}
Viral Kejar-kejaran Polisi Vs Pembunuh Wanita Bogor, Mobil Pelaku Terguling

{{caption}}
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang dan Meninggal Disalatkan di Masjidil Haram

{{caption}}
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, KPI Nilai Perlu Literasi dan Aturan Relevan

{{caption}}
Misteri Bocah Tewas Terbungkus Kain di Lampung Terungkap, Sepucuk Surat Jadi Petunjuk

Topik Terkait
{{caption}}
Curhat Jokowi Ajukan RUU Perampasan Aset Tiga Kali, tapi Selalu Ditolak DPR

Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.

DPR
{{caption}}
Jokowi Soal RUU Perampasan Aset: Sudah 3 Kali Didorong Buat Dibahas

“Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR,” kata Jokowi.

{{caption}}
Menko Yusril: Presiden Prabowo Berkali-kali Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Pemerintah kini menunggu sikap DPR apakah akan mengambil alih inisiatif RUU tersebut.

{{caption}}
RUU Perampasan Aset Masuk dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Dasco: KUHAP Selesai, Kita akan Bahas

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan segera memulai pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Perampasan Aset.

DPR
{{caption}}
DPR akan Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset, Menkum: Tentu Baik Dong

Supratman menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset yang diinisiasi oleh pemerintah hingga saat ini masih belum selesai dibahas.

{{caption}}
DPR Berencana Ambil Alih RUU Perampasan Aset, Ini Respons Pemerintah

Menurut Supratman, pemerintah tidak keberatan jika DPR ingin menjadikan RUU ini sebagai inisiatif legislatif.

{{caption}}
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

{{caption}}
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

{{caption}}
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

{{caption}}
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

{{caption}}
Anggota Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Perlu Bentuk Badan Khusus untuk Kelola Aset

Badan ini bisa ditempatkan di bawah kejaksaan, berdiri di luar institusi tersebut, atau dalam bentuk lain sesuai hasil pembahasan RUU.

{{caption}}
DPR Ingatkan RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Disalahgunakan Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan oleh pihak aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya.

{{caption}}
Fokus RUU Perampasan Aset: Instrumen Efektif Sita Harta Buron Kabur

Bakom RI berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menyita aset buron yang melarikan diri ke luar negeri, mengatasi stagnasi penegakan hukum selama ini.

{{caption}}
Pemulihan Aset Korupsi Capai Rp28,6 Triliun di 2025, Sinyal Kuat Penegakan Hukum

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) melaporkan pemulihan aset korupsi mencapai Rp28,6 triliun sepanjang 2025, menunjukkan pergeseran fokus penegakan hukum ke pendekatan aset dan urgensi RUU Perampasan Aset.

{{caption}}
PDIP: RUU Perampasan Aset Integral Reformasi Hukum Nasional dengan Jaminan HAM

PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset adalah bagian krusial dari reformasi hukum nasional yang harus menjunjung tinggi due process of law dan HAM, sejalan dengan pembahasan intensif di DPR.

{{caption}}
Gibran Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Pulihkan Kerugian Negara

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini krusial untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang masif, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

{{caption}}
Memahami Lebih Dalam RUU Perampasan Aset

RUU ini memungkinkan negara menyita aset hasil tindak pidana—terutama korupsi dan pencucian uang—tanpa harus menunggu vonis pidana.

{{caption}}
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

{{caption}}
Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat

Ganjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.