Delapan Partai Politik Lokal di Aceh Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024
Merdeka.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebut sebanyak delapan partai politik (parpol) lokal bakal ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, mengatakan delapan parpol lokal tersebut sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk melakukan pendaftaran.
Dia mengimbau parpol lokal agar melakukan pendaftaran pada awal proses masa tahapan pendaftaran dibuka, sehingga jika ada kekeliruan di berkas dokumen persyaratan, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.
"KIP Aceh membuka pendaftaran partai politik lokal sebagai calon peserta Pemilu 2024 selama 14 hari, dimulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022," katanya, Sabtu (30/7).
Syamsul menyebut, delapan parpol lokal yang telah memiliki akun SIPOL di antaranya; Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Aceh (PA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT).
Kemudian, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Islam Aceh (PIA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Amanah Reformasi (PAR).
Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 55 tahun 2020, ada 3 kategorisasi parpol yang harus mengikuti tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
1) parpol pemilu peserta 2019 yg lolos Parlemen treshold (PT)
2) parpol pemilu peserta 2019 yg tidak lolos PT
3) parpol baru
Kemudian, berdasarkan putusan MK tersebut, terhadap 3 partai memiliki beda perlakuan untuk tata pendaftarannya:
A) untuk parpol kategori satu satu perlakuannya adalah mendaftar dan kemudian dilakukan verifikasi administrasi
B) Sementara untuk kategori dua tiga perlakuannya adalah menfaftar, verifikasi administrasi dan yang memenuhi syarat dilanjut verifikasi faktual.
Namun demikian penetapan parpol dilakukan bersamaan 14 Desember 2022, termasuk parpol lokal Aceh. Hingga saat ini, KPU sudah mendata sebanyak 39 parpol dan 8 partai lokal Aceh sebagai calon peserta pemilu yang akan mengikuti verifikasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca SelengkapnyaGerindra mengeklaim terjadi penambahan suara ke tiga partai politik lain di dapil Aceh I yaitu ke PDI Perjuangan (PDIP), PKS, dan PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 4 partai pemenang pemilu 1955, sejarah, kiprahnya di dalam dunia perpolitikan.
Baca SelengkapnyaPara pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.
Baca SelengkapnyaPerjalanan karier sosok perwira TNI ini tak banyak diketahui orang. Berawal penugasan di Aceh sampai promosi jadi Paspampres.
Baca Selengkapnya