Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Budiman: Pasal penghinaan presiden wujud wajah bengis kekuasaan

Budiman: Pasal penghinaan presiden wujud wajah bengis kekuasaan budiman sudjatmiko. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Masuknya kembali pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam RUU KUHP merupakan kemunduran demokrasi. Selain itu, rencana mengembalikan pasal tersebut adalah sinyalemen bahwa pemerintah atau penguasa belum siap mendapat kritik dari masyarakat, sebagai refleksi perilaku kekuasaan yang dianggap abai terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Anggota DPR yang juga pernah menjadi korban pasal itu, Budiman Sudjatmiko, mengatakan benar bahwa kekuasaan pemerintah yang sah adalah sesuatu yang patut dihormati dan dijunjung tinggi martabatnya, selama kekuasaan itu mampu menghadirkan dirinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

"Tetapi jika kekuasaan sebaliknya tampil dengan wajah beringas dan bengis, represif dan otoriter, maka dari perspektif masyarakat, kekuasaan menjadi sesuatu yang patut di kontrol dan diingatkan. Kalau kemudian ekspresi masyarakat itu dianggap menghina kekuasan, maka jelas kekuasan telah menampakkan diri dan wajah yang sebenarnya," kata Budiman lewat keterangan tertulis, Kamis (4/4).

"Langkah pemerintah yang berupaya memasukkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dalam RUU KUHP adalah perwujudan wajah bengis kekuasaan yang dengan legitimasi undang-undang sewaktu-waktu dapat memberangus demokrasi dan memporak-porandakan civil society," imbuhnya.

Dalam RUU KUHP, Pasal 265 berbunyi: "Setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta." Mahkamah Konstitusi pernah mencabut pasal tersebut yang dimohonkan Eggi Sudjana.

"Dalam kajian hukum Mahkamah Konstitusi semangat mengkultuskan kekuasaan tidaklah sesuai dengan UUD 45 yang menjunjung tinggi semangat demokrasi," kata politikus PDIP ini.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi

Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.

Baca Selengkapnya