Bawaslu putuskan iklan videotron Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan pemasangan videotron bergambar Joko Widodo-Ma'ruf Amin di sejumlah lokasi melanggar aturan. Ketua Majelis Hakim Puadi mengatakan pemasangan iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron berada di lokasi yang dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang sebagaimana tertuang dalam surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019 adalah merupakan pelanggaran administrasi Pemilu terhadap tata cara dan mekanisme administrasi pelaksanaan Pemilu," kata Puadi, di Jakarta (26/10).
Sidang tersebut juga memutuskan permohonan pelapor yakni Sahroni diterima sebagian dan ditolak sebagian. Salah satu permohonan yang diterima adalah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta agar meminta pemilik videotron menghentikan penayangan videotron Jokowi-Ma'ruf.
"Memutuskan menerima tuntutan pelapor untuk sebagian, dan menolak selebihnya," ujarnya.
Sementara, permohonan pelapor yang ditolak terkait dengan permintaan maaf dari Jokowi-Ma'ruf kepada rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik videotron untuk menghentikan penayangan videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 serta mengingatkan pemilik videotron untuk tidak menayangkan kembali materi penayangkan kembali materi kampanye Pemilu di lokasi yang dilarang sebagaimana yang diatur dalam surat putusan KPU 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi-Ma'ruf Amin dilaporkan oleh warga bernama Syahroni ke Bawaslu DKI karena tuduhan iklan di videotron disaat belum dimulainya kampanye.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron
Videotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Anies Buka Suara Iklan di Videotron Hilang: Tak Siap Berdemokrasi!
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan merespons soal iklan video atau videotron yang memuat gambar dirinya mendadak hilang di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu
Videotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaIklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi
Anies Baswedan mengaku baru dengar iklan videotronnya bersama Cak Imin ditake down di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya