Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi VIII DPR Pesimis RUU PKS Disahkan Tahun Ini

Anggota Komisi VIII DPR Pesimis RUU PKS Disahkan Tahun Ini Rapat Paripurna DPR Bahas RUU SDA dan Pekerja Sosial. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pesimis Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bisa disahkan tahun ini. Terlebih, masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 habis akhir September nanti.

Dia mengatakan, saat ini hanya mukjizatlah yang mampu menggolkan RUU ini.

"Kalau saat ini ya tinggal nunggu mukjizat saja kalau diketok tahun ini, kalau tahun kemarin saya optimis tapi kalau sekarang tidak," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Orang lain juga bertanya?

Keponakan Prabowo Subianto ini menilai, permasalahan RUU yang sarat pro-kontra ini bersumber pada sulitnya mempertemukan kedua pihak. Sara merasa, antara kedua pihak belum memiliki pandangan yang utuh dan hanya mengandalkan dugaan dari draf yang sudah dirumuskan.

"Pernah adanya penolakan berdasarkan draf yang belum dibahas dan pemahaman mereka sudah dilengkapi, jadi berdasarkan kekeliruan pemahaman itu sehingga sampai sekarang masih banyak anggota yang belum memahami," ujar dia.

Sara menilai, nafas perjuangan RUU PKS harus diteruskan hingga akhir masa bakti. Minimal, jika tak terealisasi di periodenya, pembahasan bisa dimusyawarahkan oleh panitia kerja (Panja) RUU PKS.

"Ini harus kita perjuangkan, minimal dibahas supaya bisa dibuka pasal bermasalah dan kontroversialnya, DPR ini kan berlaku musyawarah mufakat," Saras menandasi.

Diketahui RUU PKS menuai polemik. Sebagian pendukungnya beranggapan RUU PKS dapat menyelamatkan korban kekerasan seksual yang termarjinalkan oleh payung hukum yang belum tertera di KUHP.

Namun, sebagian yang tak sepaham dengan isi dari RUU PKS berpandangan, beleid akan mencederai norma sosial masyarakat, seperti membebaskan kaum-kaum LGBT, melegalkan aborsi.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya