Waspada Akun Palsu KBRI Kuala Lumpur: Hindari Penipuan Data Pribadi di Media Sosial
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur di media sosial, khususnya TikTok, yang berpotensi melakukan penipuan data pribadi.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur secara resmi mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya keberadaan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur.
Peringatan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi KBRI Kuala Lumpur yang telah terverifikasi, yaitu @indonesiainkualalumpur, pada Jumat malam. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan akun TikTok palsu yang berupaya melakukan penipuan dan meminta data pribadi masyarakat.
KBRI Kuala Lumpur menegaskan bahwa mereka tidak memiliki akun TikTok resmi dan tidak pernah meminta data pribadi melalui media sosial atau aplikasi pesan pribadi seperti WhatsApp. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang diterima.
Modus Penipuan Akun Palsu Mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur
Peringatan dari KBRI Kuala Lumpur secara spesifik menyoroti modus operandi akun palsu yang beredar di platform TikTok. Akun tersebut, yang teridentifikasi dengan alamat @kedutaanindonesiainkl, telah berhasil mengumpulkan jumlah pengikut yang signifikan, mencapai 23.700 akun hingga berita ini ditulis.
Dalam bio akun palsu tersebut, dicantumkan sebuah tautan yang mengarahkan pengguna ke nomor WhatsApp pribadi. Modus ini digunakan untuk berkomunikasi langsung dengan korban, di mana pelaku kemudian meminta data pribadi dan menawarkan layanan keimigrasian atau kekonsuleran dengan imbalan biaya tertentu.
Tim ANTARA di Kuala Lumpur sempat mencoba menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di bio akun palsu tersebut untuk menanyakan biaya perpanjangan paspor. Namun, hingga laporan ini disusun, pesan tersebut hanya menunjukkan centang satu, menandakan bahwa pesan belum diterima oleh pihak yang dituju. Ini mengindikasikan bahwa akun palsu tersebut mungkin beroperasi secara sporadis atau hanya aktif pada waktu-waktu tertentu.
Imbauan Resmi dan Prosedur Layanan KBRI Kuala Lumpur
KBRI Kuala Lumpur dengan tegas menyatakan bahwa seluruh layanan keimigrasian, seperti pengurusan paspor, surat perjalanan laksana paspor (SPLP), dan visa, serta layanan kekonsuleran lainnya, hanya dilakukan melalui prosedur resmi. Layanan-layanan ini tidak pernah ditawarkan secara pribadi atau melalui saluran media sosial tidak resmi.
Masyarakat, khususnya WNI di Malaysia, diimbau untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Penting untuk tidak mudah mempercayai akun media sosial yang mengatasnamakan KBRI tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi. Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, WNI diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau KBRI Kuala Lumpur.
Selain itu, WNI juga dianjurkan untuk melakukan pengecekan ulang guna memastikan bahwa seluruh tarif pelayanan yang dikenakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi resmi mengenai tarif layanan dapat diakses melalui situs web resmi KBRI Kuala Lumpur atau akun media sosial resmi yang terverifikasi.
Sumber: AntaraNews