Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taufik Basari minta DKPP berhentikan Komisioner Bawaslu

Taufik Basari minta DKPP berhentikan Komisioner Bawaslu bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Bupati Jayapura Mathius Awitauw, Taufik Basari meminta Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memberi sanksi untuk memberhentikan kelima Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI. Sebab, Bawaslu melakukan hal yang menabrak prosedur karena mendiskualifikasi Bupati Mathius.

Taufik memaparkan beberapa poin agar DKPP memberi sanksi kepada Bawaslu. Pertama, pihaknya melihat Bawaslu RI melakukan hal tidak profesional dan tak netral. Sebab Bawaslu selalu merespon pengaduan dari pihak lain selain pasangan calon nomor urut 2 Pilkada Jayapura yaitu Mathius-Giri.

"Kita melihat tindakan Bawaslu RI melakukan tindakan tidak profesional dan tidak netral. kita melihat Bawaslu RI selalu mengakomodir tindakan dari pasangan calon lain selain pasangan calon nomor urut 2," katanya di ruang DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (10 /10).

Lebih lanjut, Taufik sudah mengajukan peninjauan kembali terhadap Bawaslu terkait rekomendasi diskualifikasi. Namun selang seminggu, Bawaslu masih tidak merespon permohonan tersebut.

"Kita sampaikan sampai 3 kali surat, dengan jelang waktu 1 minggu. Jadi tanggal 25 September kita ajukan peninjauan kembali, tanggal 2 Oktober kita ajukan lagi, tanggal 9 Oktober kita ajukan lagi, tetapi ketiga surat ini tidak ada respon sama sekali. Ini semakin membuktikan bahwa pasang calon no urut 2 yaitu Mathius-Giri meminta permohonan, maka tidak ada responnya dan sebaliknya jika ada pasangan lain yang mengajukan laporan atau meminta permohonan tertentu langsung ditangani dengan cepat," lanjutnya.

Dengan hal tersebut, Politisi Nasdem itu meminta DKPP memberi sanksi dengan memberhentikan kelima Komisioner Bawaslu saat ini. Dia juga menilai pemberhentian yang oleh dilakukan Bawaslu RI kepada Bupati Petahana tidaklah sah.

"Dari pengaduan kita, kita meminta DKPP untuk memeriksa poin poin yang kita adukan ini, dan kita minta kan DKPP merespon laporan ini dan memberikan sanksi untuk pemberhentian tetap kelima komisoner bawaslu ini," sambungnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP