Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak PT Transjakarta untuk memperketat evaluasi kelayakan armada dan sertifikasi pengemudi. Permintaan ini muncul setelah melihat pentingnya jaminan keselamatan bagi jutaan warga pengguna transportasi publik.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menyatakan bahwa evaluasi yang semula dilakukan setiap tiga tahun sekali dinilai terlalu lama. Ia mengusulkan agar frekuensi evaluasi dapat dipangkas menjadi minimal enam bulan sekali demi meningkatkan standar keselamatan.
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik, mental, dan kompetensi pengemudi Transjakarta selalu optimal dalam melayani masyarakat. Langkah ini krusial demi meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang seringkali diakibatkan oleh faktor kesalahan manusia.
Advertisement
Advertisement
Perketat Evaluasi Kelayakan dan Sertifikasi Pengemudi
Nova Harivan Paloh menekankan pentingnya evaluasi berkala yang lebih sering untuk armada dan pengemudi. Hal ini untuk memantau kelayakan mengemudi serta aspek kesehatan para pengemudi Transjakarta secara berkelanjutan.
Menurut Nova, kondisi fisik dan mental pengemudi merupakan faktor krusial dalam keselamatan berkendara. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, termasuk tes psikologi, sangat diperlukan secara rutin untuk setiap pengemudi.
“Harus ada evaluasi berkala. Pengecekan tentang bagaimana kelayakan mereka mengemudi. Bagaimana aspek kesehatan,” ujar Nova. Evaluasi yang lebih intensif ini diharapkan dapat menjamin kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum.
Advertisement
Advertisement
Faktor Kelelahan dan Ruang Istirahat Pengemudi
Selain keterampilan, faktor kelelahan pengemudi Transjakarta juga menjadi perhatian serius dari Komisi B DPRD DKI Jakarta. Nova menyarankan adanya penyediaan ruang istirahat yang memadai di beberapa wilayah.
Ruang istirahat ini memungkinkan pengemudi beristirahat setiap empat jam, sesuai dengan standar keselamatan kerja. Tujuannya adalah untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelelahan atau human error.
“Harus ditensi, faktor kelelahannya seperti apa. Per empat jam mereka bisa istirahat ada ruang-ruang istirahat untuk istirahat mungkin di beberapa wilayah harus ada tempatnya,” kata Nova. Pengaturan waktu istirahat yang memadai sangat vital untuk menjaga konsentrasi pengemudi dan memastikan mereka selalu dalam kondisi prima saat bertugas melayani penumpang.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Sertifikasi Pengemudi Transjakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa setiap pengemudi yang akan masuk ke layanan Transjakarta wajib memiliki sertifikasi. Sertifikasi ini adalah bukti kompetensi dalam mengemudi angkutan umum yang sudah teruji.
Sertifikasi tersebut dapat diperoleh dari lembaga pendidikan terkemuka seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi atau Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal. Ini menunjukkan standar tinggi yang diterapkan untuk kualitas pengemudi.
Syafrin menambahkan bahwa mekanisme sertifikasi bagi pengemudi Transjakarta saat ini berlaku selama tiga tahun. “Sertifikasi ini berlaku tiga tahun dan setiap tiga tahun diperpanjang di BNSP,” kata Syafrin, memastikan standar kompetensi terus terjaga melalui perpanjangan di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Advertisement
Sumber: AntaraNews