Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap PLTU Riau-1, KPK Segera Periksa Tersangka Samin Tan

Suap PLTU Riau-1, KPK Segera Periksa Tersangka Samin Tan Samin Tan diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) bakal segera memanggil pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan untuk penyidikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Samin Tan sendiri sudah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pemanggilan dilakukan usai penyidik mempelajari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham.

"Nanti kalau sudah sesuai dengan perencanaan penyidik maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2).

Terkait dengan jadwal rinci pemeriksaan Samin Tan, Febri menyatakan hal tersebut berdasarkan kebutuhan tim penyidik. Sebab, penyidikan Samin Tan baru berjalan sejak 1 Februari 2019.

"Untuk kasus tersebut penyidikan baru dimulai, kami melakukan proses kegiatan-kegiatan pendahuluan ditahap penyidikan ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM), Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Samin Tan diduga menyuap anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Samin Tan diduga memberikan suap Rp 5 miliar kepada Eni. Uang tersebut diberikan terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubata (PKP2B) PT AKT Kementerian ESDM.

Terkait kasus ini, Samin Tan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP