Sejarah Hari Guru Nasional: Peringatan Penting Setiap 25 November Berawal dari Masa Kolonial Belanda
Sejarah Hari Guru Nasional dimulai dari masa kolonial Belanda, ketika organisasi guru pertama kali didirikan.
Hari Guru Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 25 November. Peringatan ini memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan perjuangan guru dan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sejarah Hari Guru Nasional dimulai dari masa kolonial Belanda, ketika organisasi guru pertama kali didirikan. Sejak saat itu, perjuangan guru untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia terus berlanjut hingga saat ini.
Pada tahun 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, PGRI lahir sebagai wadah persatuan guru. Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional merupakan bentuk penghargaan atas peran guru dalam pendidikan Indonesia.
Latar Belakang Sejarah Organisasi Guru di Indonesia
Organisasi guru pertama di Indonesia adalah Persatuan Goeroe Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912. PGHB menghimpun pendidik dari berbagai latar belakang untuk memperjuangkan kesejahteraan guru.
Seiring waktu, berbagai organisasi guru lainnya muncul, seperti Persatuan Guru Bantu dan Perserikatan Guru Desa. Pada tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), yang menunjukkan semangat kebangsaan.
Selama pendudukan Jepang, PGI dilarang beroperasi, namun semangat guru tetap ada dengan terbentuknya organisasi baru bernama "Guru" pada tahun 1943.
Kelahiran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Kongres Guru Indonesia I diadakan pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Kongres ini dihadiri oleh tenaga pendidik dari berbagai daerah dan melahirkan PGRI sebagai wadah persatuan guru.
PGRI didirikan dengan tujuan untuk mempertahankan Republik Indonesia, meningkatkan pendidikan, dan membela hak guru. Organisasi ini menjadi simbol perjuangan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Penetapan Hari Guru Nasional
Pemerintah menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan kelahiran PGRI pada tahun 1945.
Hari Guru Nasional bukanlah hari libur nasional, tetapi merupakan penghargaan atas peran guru dalam pendidikan. Penetapan ini mengingatkan kita akan perjuangan guru-guru Indonesia di masa awal kemerdekaan.
Makna dan Tujuan Peringatan Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional adalah momen untuk menghargai jasa dan dedikasi guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. Ini juga menjadi ruang refleksi bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran.
Guru berperan sebagai pembimbing dan inspirator, membentuk karakter dan mendorong kemajuan masyarakat. Peringatan ini mendorong peningkatan kesejahteraan pendidik dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Perbedaan dengan Hari Guru Sedunia
Hari Guru Sedunia diperingati setiap 5 Oktober, yang pertama kali diselenggarakan oleh UNESCO pada tahun 1994. Meskipun memiliki tujuan yang sama, Hari Guru Nasional di Indonesia memiliki akar sejarah yang berbeda.
Peringatan Hari Guru Nasional mengajak masyarakat untuk memberikan penghargaan kepada guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Ini juga menjadi panggilan moral bagi negara untuk memperhatikan kesejahteraan para pendidik.