Seorang buronan berinisial TT (21) ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Puncak Jaya. Ia masuk dalam daftar pencarian orang terkait penembakan anggota Polres Puncak Jaya, Brigpol Ronald M. Enok.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Saat itu, TT diketahui berboncengan dengan seorang warga berinisial AW menuju Distrik Gurage.
Ketika hendak diamankan, TT berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. "Menghadapi situasi tersebut, personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Dalam tindakan tersebut, T.T. mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/11/2026).
Yusuf menyebut TT diduga bagian dari kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen. Dari operasi itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, dan perlengkapan pribadi lainnya.
AW turut diamankan di Polres Puncak Jaya untuk pemeriksaan. Adapun TT diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel guna penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, sebelum diproses sesuai ketentuan hukum.
"TT merupakan DPO dalam kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Ronald M. Enok yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya," ungkap Yusuf.
Dalam peristiwa itu, Brigpol Ronald dihadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada sebelah kanan hingga tembus ke belakang. Kejadian terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang seusai membeli minyak tanah di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Korban meninggal dunia di lokasi.
Advertisement
Buronan Dikenai Pasal Berlapis
Penanganan perkara merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua tertanggal 21 Januari 2025. Dalam proses penyidikan, TT ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Nomor DPO/S-34/07/IX/2025/Reskrim tertanggal 5 September 2025.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, TT disangkakan pasal berlapis. Primair, Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan turut serta melakukan, yang diancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Subsidair, penyidik menerapkan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan dengan turut serta melakukan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Penerapan pasal mengacu pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelum penangkapan TT, petugas juga menangkap seorang DPO lain berinisial KE yang diduga terkait kasus penembakan Brigpol Ronald. KE diamankan pada Jumat, 15 Agustus 2025, di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
"Untuk itu kami berharap kerja sama dari masyarakat manakala ada keterlibatan seseorang atau yang patut diduga sebagai anggota KKB untuk memberikan informasi kepada kami, karena sejatinya Polisi bersama Masyarakat menjaga kedamaian dan keamanan di tanah Papua," tandas Yusuf.
Yusuf menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Satgas Operasi Damai Cartenz turut berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Polres Papua.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/merdeka/watermark-color-landscape.png,1120,20,0)/kly-media-production/medias/4618936/original/048776000_1697877600-IMG-20231021-WA0010.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391736/original/047180200_1793948869-IMG_3244.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391632/original/048899200_1793944744-IMG_3150.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5530864/original/019695200_1773496477-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391648/original/054820100_1793945920-IMG_3139.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391623/original/088766500_1793943723-WhatsApp_Image_2026-11-06_at_12.33.40.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366409/original/050656400_1759226813-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_16.37.32.jpeg)